bisnisbandung.com - Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekos dengan kepala terlakban, masih menyisakan misteri.
Hingga kini sejak penemuan jenazahnya, pihak kepolisian belum memberikan kepastian mengenai penyebab kematian maupun pihak yang diduga terlibat. Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik.
Kriminolog Lucky Nurhadiyanto menyampaikan bahwa terdapat tiga aspek penting yang perlu dicermati dalam proses penyidikan kasus ini.
Baca Juga: Fenomena Rojali Tunjukkan Lemahnya Daya Beli, Ekonom Nilai Target Pertumbuhan 8% Nihil
Pertama, keterlibatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal atas penyidikan mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian dalam prosedur awal yang dilakukan oleh aparat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda Metro Jaya.
“Hadirnya Kompolnas di sini bisa kita lihat sebagai indikasi bahwa mungkin ada salah satu proses yang dilakukan oleh kepolisian baik kemarin di tingkat Polsek sampai Polda Metro Jaya yang mungkin ada yang miss di sana,” jelasnya dilansir dari youtube Metro TV.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi dan dorongan agar penyidikan berjalan lebih transparan.
Kedua, kasus ini telah melampaui wilayah institusional dan menjadi isu sosial yang luas. Analisis dari berbagai kalangan, termasuk warganet dan para ahli, mulai bermunculan, seiring dengan ditemukannya sejumlah informasi baru.
“Tentu kita juga bisa lihat dari sisi pertanyaan tadi bahwa kasus ini akhirnya tidak lagi berada pada level institusi saja. Tapi justru, di sisi lain, menumbuhkembangkan dikotomi yang ada di masyarakat,” terangnya.
Diskursus publik yang berkembang menunjukkan adanya ketertarikan tinggi terhadap kasus ini karena dianggap memiliki kejanggalan yang belum terpecahkan.
Ketiga, kriminolog tersebut juga menyoroti potensi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa kematian Arya Daru.
Baca Juga: Amien Rais: Intelektual Indonesia Sudah Jadi Pelacur Politik!
Beberapa temuan seperti rekaman CCTV yang tidak lengkap hingga kemungkinan manipulasi barang bukti, termasuk pembuangan barang atau zat yang dikonsumsi sebelum kejadian, mengarah pada dugaan bahwa korban tidak sendirian menjelang kematiannya.
Artikel Terkait
Jasad Diplomat Arya Daru Berpeluang di Ekshumasi, Eks Wakopolri RI Ingatkan Pentingnya Olah TKP Super Teliti
Diplomat Rawan Dibidik Sindikat? Todung Mulya Lubis Buka Suara Soal Kasus Kematian Arya Daru
Kematian Diplomat Arya Daru Sarat Kejanggalan, Analis Intelijen Soroti Potensi Faktor X dan Ancaman Tersembunyi
Kriminolog Nilai Sudah ada Kesimpulan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi Pertimbangkan Sensitivitas
Data Digital Perlu Ditelusuri, Kepemilikan Lakban Bisa Jadi Kunci Soal Kematian Diplomat Arya Daru
Pakar Psikologi Forensik Ungkap Empat Skenario Kematian Diplomat Arya Daru