nasional

Pakar Psikologi Forensik Ungkap Empat Skenario Kematian Diplomat Arya Daru

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:30 WIB
Reza Indragiri, Pakar Psikologi Forensik (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Di tengah lambannya rilis resmi dari kepolisian terkait penyebab kematian Arya Daru, berbagai spekulasi terus berkembang di ruang publik.

Dalam situasi yang masih diliputi ketidakpastian ini, pakar psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisis berdasarkan pendekatan ilmiah, dengan memaparkan empat skenario potensial yang dapat menjelaskan kematian Arya.

Penemuan jasad Arya Daru dengan bagian kepala tertutup dan terbungkus lakban memicu dugaan awal mengenai penyebab kematiannya, terutama terkait dengan kondisi sesak napas atau asfiksia.

Menurut Reza, ada empat kemungkinan utama yang harus dikaji dalam konteks ilmiah dan penyelidikan forensik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Nilai Vonis Cerminkan Logika Terbalik dalam Hukum Pidana

Pertama, kemungkinan kematian alami. Dalam skenario ini, kematian terjadi karena gangguan kesehatan atau kegagalan fungsi organ akibat faktor usia atau penyakit tertentu yang menyebabkan suplai oksigen terganggu tanpa campur tangan eksternal.

Kedua, kematian akibat tindakan bunuh diri. Skenario ini mencakup kondisi di mana seseorang secara sadar memilih untuk menyumbat saluran pernapasannya sendiri sebagai bentuk keinginan mengakhiri hidup.

Reza menekankan bahwa metode seperti ini pernah ditemukan dalam berbagai kasus di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Dinilai Sangat Normatif, Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Vonis Tom Lembong

“Di Indonesia juga banyak. Lagi-lagi, untuk memudahkan kita membayangkan, ingat saja nama Marlia Hardi,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Ketiga, kematian yang disebabkan oleh tindakan orang lain, atau yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai pembunuhan (homicide).

Dalam hal ini, kematian tidak terjadi karena keinginan atau kelalaian korban, melainkan sebagai akibat dari perbuatan yang disengaja oleh pihak ketiga, baik berupa kekerasan langsung, penganiayaan, maupun penyiksaan sistematis.

Keempat, kemungkinan terjadinya kecelakaan. Dalam skenario ini, tidak ada niat mengakhiri hidup, dan tidak ada keterlibatan pihak ketiga, melainkan kejadian tragis yang tidak direncanakan saat korban tengah melakukan suatu aktivitas tertentu.

Baca Juga: Indonesia Butuh 100 Tahun Jadi Negara Maju, Bossman Mardigu: KEBURU KIAMAT DULUAN!

Contoh kasus serupa pernah terjadi pada beberapa figur publik internasional yang meninggal dunia dalam kondisi tidak lazim akibat praktik yang berisiko.

Halaman:

Tags

Terkini