nasional

“Fufufafa Cuma Omongan Saja” Waketum Projo Tegaskan Pemakzulan Gibran Harus Ada Pelanggaran Hukum

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
Waketum Projo, Freddy Damanik (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Tuntutan Forum Purnawirawan untuk pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka mencuat dan memicu perdebatan publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Damanik, menegaskan bahwa langkah hukum seperti pemakzulan tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan peristiwa hukum yang jelas.

Menurut Freddy, keabsahan pencalonan Gibran yang sempat menuai sorotan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dijadikan alasan hukum untuk memakzulkan dirinya setelah menjabat.

Baca Juga: Peneliti BRIN: Gibran Dipersoalkan Bukan Ujuk-ujuk, Ini Soal Suksesi Kepemimpinan

Ia menjelaskan bahwa keputusan MK Nomor 90 berkaitan dengan tahapan pencalonan yang sudah selesai dan telah melalui proses hukum dan politik secara tuntas.

Ia juga menilai bahwa argumentasi hukum yang digunakan dalam wacana pemakzulan harus bersandar pada tindakan yang dilakukan oleh pejabat negara setelah dilantik.

“Harus ada perbuatan hukum dulu yang dilakukan oleh Wapres Gibran ini pada saat dia jadi Wapres,” ungkapnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Geram dengan Pernyataan Fadli Zon soal Tragedi Pemerkosaan 1998, Zainal Arifin Tunjukkan Bukti

Artinya, seorang wakil presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan tercela dalam kapasitas jabatannya.

“Misalnya, dia mengeluarkan kebijakan atau mengeluarkan surat keputusan yang ini dianggap melanggar hukum ya,” sambungnya.

Freddy mencontohkan bahwa di negara lain, seperti Amerika Serikat, pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden dilakukan karena adanya skandal hukum atau penyalahgunaan kekuasaan yang terbukti secara hukum.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses serupa di Indonesia pun harus mengacu pada prinsip dan standar hukum yang jelas, bukan sekadar opini atau dugaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Tidak Ada Reshuffle, Pengamat Singgung Menteri-Menteri Bermasalah

Menanggapi pembahasan publik mengenai akun tidak senonoh yang dikaitkan dengan Gibran, yaitu "Fufufafa", Freddy menganggap hal tersebut masih sebatas spekulasi.

Halaman:

Tags

Terkini