bisnisbandung.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengkritik dugaan kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Dalam pandangannya, pemerintahan Prabowo Subianto belum menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan era sebelumnya di bawah Jokowi, terutama dalam menangani lawan politik.
“Pertanyaannya adalah, kok bisa begitu ya negara kita ini? Menyandera orang itu seperti menjadi pekerjaan rezim sebelumnya selama 10 tahun,” bebernya dilansir dari youtube pribadinya.
Baca Juga: Adi Prayitno Sebut Pramono Anung Sosok Tepat untuk Jabat Sekjen PDIP
“Dan apakah masa pemerintahan Prabowo Subianto ini mau melanjutkan cara-cara seperti itu?” lanjutnya,
Menurut Refly Harun ini mencerminkan pola lama di mana kekuatan hukum digunakan untuk membungkam tokoh-tokoh politik yang dianggap kritis terhadap pemerintah.
Ia mengaitkan kasus ini dengan contoh-contoh sebelumnya, seperti Anies Baswedan dengan kasus Formula E dan Denny Indrayana dengan isu payment gateway, yang menjadi sorotan meski status hukum mereka tidak pernah tuntas.
“Negara ini memang aneh. Orang yang korupsi atau melakukan bisnis ilegal tidak diapa-apakan. Tapi mereka yang berusaha menegakkan good governance justru ditekan,” kritiknya.
Refly Harun menganggap situasi ini sebagai indikasi bahwa ancaman terhadap lawan politik masih menjadi bagian dari strategi pemerintahan, mirip dengan rezim sebelumnya.
Lebih jauh, Ia menyampaikan bahwa pendekatan serupa terlihat dalam pemilihan pejabat-pejabat strategis, seperti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilainya tidak memperkuat agenda good governance.
Ia juga mengkritik perekrutan menteri yang dekat dengan kelompok ekonomi besar yang selama ini dinilai menciptakan ketimpangan.
Refly Harun menilai bahwa pemerintah perlu berkomitmen lebih besar pada prinsip clean government dan good governance.
Baca Juga: Sista dan Bro, Ini Dia Ide Acara Tahun Baru Yang Seru, Mana Yang Kamu Pilih?