Ia melihat hal ini tidak lepas dari konteks politik, terutama setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya dari PDIP.
Hersubeno menyebut bahwa momentum ini bisa saja menjadi bagian dari "pembalasan" atas keputusan partai yang tidak lagi mendukung Jokowi dan keluarganya.
Terkait Yasonna Laoly, Hersubeno menyoroti kejanggalan dalam pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Meskipun hanya berstatus saksi, Yasonna dicekal terkait perannya dalam pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung mengenai pergantian caleg DPR.
Hersubeno mempertanyakan urgensi pencekalan tersebut, terutama jika peran Yasonna hanya sebatas pengiriman surat resmi.
Namun, Hersubeno juga mengingatkan bahwa Yasonna menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM saat Harun Masiku melarikan diri.
Pada saat itu, Direktorat Jenderal Imigrasi berada di bawah koordinasi Yasonna, sehingga keterlibatannya dalam pengawasan pergerakan Harun menjadi perhatian.
“Ya, saya pikir enggak terlalu salah juga kalau PDIP mengait-kaitkan dengan pembalasan dendam Jokowi dan dikaitkan dengan rencananya mengawut-awut Kongres PDIP, sebagaimana dikatakan oleh Ibu Megawati,” jelasnya.
“Apalagi, kan, pimpinan KPK sekarang ini adalah orang-orang yang dipilih oleh panitia atau tim seleksi yang dibentuk oleh Jokowi. Jadi bolehlah mereka ini masih disebut orang-orangnya Jokowi,” sambung Hersubeno Arief.***
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Denda Damai Tidak Bisa Digunakan untuk Kasus Korupsi