Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan keadilan.
Mahfud MD mempertanyakan keadilan dalam vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
Mahfud MD menyuarakan kritiknya melalui unggahan di Instagramnya dengan tegas menulis, “Di Mana Keadilan?” sebagai judul unggahannya.
Baca Juga: Rudi S Kamri: Kenaikan PPN 12% Sebagai Jebakan Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo
Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi hanya divonis 6,5 tahun penjara denda Rp1 miliar.
Serta kewajiban mengganti uang sebesar Rp210 miliar.
Hal ini terkait kasus korupsi tata niaga timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Mahfud MD menyoroti perbedaan signifikan antara dakwaan jaksa dan putusan hakim.
"Dakwaan jaksa jelas menyebut kerugian keuangan negara Rp300 triliun tapi vonisnya hanya menyentuh Rp11 miliar atau sekitar 0,007% dari angka tersebut," tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Rinny Budoyo Ungkap Keuntungan Bagi Jokowi dan Prabowo Jika Puan Maharani Mengambil Alih PDIP
Ia juga menyebut hukuman penjara yang dijatuhkan sangat ringan dibandingkan dampak kerugian negara akibat perbuatan Harvey.
Selain itu Mahfud MD menilai bahwa aspek keadilan dalam vonis ini telah menyesatkan.
Ia menyoroti pentingnya kejelasan dakwaan dan putusan yang harus mencerminkan kerugian nyata terhadap keuangan negara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Harvey Moeis bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Juga: Perkara Kasus Hasto Kristiyanto, Adi Prayitno Soroti Perubahan Pola Penanganan di KPK