Bisnisbandung.com - Rocky Gerung kembali melontarkan kritik keras terhadap Presiden Jokowi yang dalam analisisnya merupakan dalang dibalik DPR yang anulir putusan MK.
Menurut Rocky Gerung, langkah ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencerminkan adanya konspirasi antara istana dengan DPR untuk menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rocky Gerung menilai bahwa upaya ini adalah salah satu tindakan terakhir dari Presiden Jokowi yang sangat memalukan, bahkan di mata internasional.
Banyak yang mencurigai bahwa rapat Badan Legislasi DPR hari ini adalah bagian dari konspirasi untuk menerbitkan Perpu, yang kemudian digunakan untuk menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Baru Dilantik, Menkumham Supratman Didesak Jokowi Selesaikan RUU Koperasi Secara Kilat
Dugaan ini muncul karena sebelumnya, putusan MK terkait omnibus law pernah dibatalkan melalui Perpu oleh Jokowi.
Rocky Gerung menegaskan bahwa putusan MK seharusnya berlaku segera dan tidak boleh ditunda, apalagi dibatalkan dengan Perpu.
Sebelumnya, Jokowi pernah menggunakan Perpu untuk membatalkan putusan MK terkait omnibus law, dan kini muncul kekhawatiran bahwa pola serupa akan terulang.
“Tidak ada hal yang lebih konyol selain melihat upaya terakhir Presiden Jokowi. Ini sangat memalukan, bahkan di mata internasional,” lugasnya dilansir dari youtube pribadinya.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, KPU Siap Ubah Aturan Usia dan Ambang Batas Calon Kepala Daerah
“Kalau sesuatu sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka itu berlaku segera pada saat itu dan tidak boleh ada penundaan,”lanjutnya.
Kritiknya juga menyoroti adanya upaya pemanfaatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang baru untuk mempersiapkan Perpu ini.
Padahal, menurutnya, Perpu hanya boleh diterbitkan dalam keadaan darurat yang sebenarnya, bukan sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu.
Baca Juga: Kurangi Potensi Calon Boneka di Pilkada 2024, Mahfud MD: Putusan MK Tegas