Bisnisbandung.com - Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti memberikan pandangannya mengenai uji materi batasan usia kepala daerah.
Uji materi batasan usia kepala daerah tersebut sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bivitri Susanti kelima permohonan yang diajukan bertujuan untuk meluruskan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dianggap salah.
Baca Juga: Tanda kamu Overqualified Sehingga Lamaran Kerja Ditolak
"Lima permohonan yang diajukan itu semuanya ingin agar MK memberikan penegasan atas kesalahan yang dilakukan MA," kata Bivitri Susanti yang dikutip dari youtube kompas.
Ia menekankan bahwa penetapan batasan usia kepala daerah seharusnya dihitung pada saat pendaftaran atau penetapan calon, bukan pada saat pelantikan.
Bivitri Susanti berharap MK benar-benar akan meluruskan hal ini.
Selain itu MK memutuskan bahwa perhitungan usia calon kepala daerah dilakukan saat pendaftaran atau penetapan calon.
"Kalau ini dikabulkan oleh MK, maka peraturan KPU harus mengikuti dan semua peraturan lainnya yang terkait harus menyesuaikan dengan putusan MK," tambahnya.
Baca Juga: Jawa Tengah, Benarkah Bebas Korupsi?
Menurut Bivitri Susanti interpretasi yang dilakukan oleh MA selama ini memang salah dan menyebabkan peraturan KPU ikut salah.
"Jadi semuanya harus diubah, karena interpretasi MA itu memang salah dan dilanjutkan oleh peraturan KPU, jadi ikut salah semua," jelasnya.
Dengan demikian keputusan MK nanti diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum yang diperlukan oleh semua pihak terkait.
Baca Juga: Modal Kecil dan Untung Besar: Ide Bisnis untuk Pemula yang Mau Berdagang Mandiri
Artikel Terkait
Masalah Stunting, Cak Imin: Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Langkah Nyata
Rocky Gerung Bandingkan Hobi Gibran dan Habibie, Apa yang Membuat Mereka Berbeda?
Ada Upaya Melemahkan PDI Perjuangan, Patra M Zen: Pemeriksaan Hasto oleh KPK Bukan Tentang Hukum
Ketegangan Memuncak, Panda Nababan: Jokowi Tak Diharapkan Lagi Oleh Kader PDIP Seluruh Indonesia
KPK Beri Sinyal Sekjen PDIP Hasto Akan Segera Jadi Tersangka, Rocky Gerung: Memanfaatkan Perpecahan Jokowi-Mega?
Solo Butuh Pemimpin Baru, Kaesang Minta Kader PSI Berjuang Keras Menangkan Pilkada