"Kita berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil dan jelas, sehingga tidak ada lagi kebingungan mengenai batasan usia calon kepala daerah," tutup Bivitri Susanti.
Dengan penekanan pada pentingnya keputusan yang adil dari Mahkamah Konstitusi, diharapkan masalah terkait batasan usia kepala daerah bisa teratasi dengan baik.
Serta memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah.***
Artikel Terkait
Masalah Stunting, Cak Imin: Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Langkah Nyata
Rocky Gerung Bandingkan Hobi Gibran dan Habibie, Apa yang Membuat Mereka Berbeda?
Ada Upaya Melemahkan PDI Perjuangan, Patra M Zen: Pemeriksaan Hasto oleh KPK Bukan Tentang Hukum
Ketegangan Memuncak, Panda Nababan: Jokowi Tak Diharapkan Lagi Oleh Kader PDIP Seluruh Indonesia
KPK Beri Sinyal Sekjen PDIP Hasto Akan Segera Jadi Tersangka, Rocky Gerung: Memanfaatkan Perpecahan Jokowi-Mega?
Solo Butuh Pemimpin Baru, Kaesang Minta Kader PSI Berjuang Keras Menangkan Pilkada