Ketidaksesuaian antara Undang-Undang APBN tahun 2024 dengan tahun sebelumnya juga dibahas dalam sidang tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan "Karena berakhirnya status pandemi COVID-19, sehingga pasal-pasal yang berkaitan dengan penanganan kesehatan dan sosial tidak lagi diperlukan dalam undang-undang tersebut."
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun pandemi telah berakhir, anggaran untuk perlindungan sosial, terutama dalam bentuk subsidi energi dan pupuk, tetap tinggi.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.***