Bisnisbandung.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat bicara terkait dana bantuan sosial (bansos) program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sidang Hakim MK Arsul Sani membela Jokowi terkait pengelolaan bansos.
Menurut Hakim MK Arsul Sani pengalamannya sebagai mantan anggota DPR membantu memahami kerangka hukum yang berkaitan.
Baca Juga: Kasur Bekas Cristiano Ronaldo Dilelang dengan Harga Mencengangkan untuk Tujuan Amal
"Saya Eks DPR Pasti Ngerti," kata Arsul Sani yang dikutip dari youtube merdekadotcom.
Arsul Sani menegaskan pentingnya memahami aturan hukum dalam pengelolaan dana bansos.
Dalam konteks ini, Arsul Sani merujuk pada berbagai undang-undang terkait anggaran negara, termasuk APBN tahun 2023 dan APBN tahun 2024.
Ia menyoroti perlunya konsistensi dalam mengacu pada ketentuan hukum yang ada.
Baca Juga: Erick Thohir Meminta Penyesuaian Jadwal Liga 1 dengan Agenda Timnas Indonesia
Selain itu, Arsul Sani juga menyoroti alokasi dana bansos yang tidak hanya ditangani oleh Kementerian Sosial.
Menurutnya, dana tersebut juga dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk untuk penanggulangan bencana.
Arsul Sani menekankan "Perlindungan sosial ini tidak hanya berada dalam nomenklatur Kementerian Sosial."
"Tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk untuk penanggulangan bencana," ujarnya.
Menyikapi fleksibilitas dalam alokasi anggaran bansos, Arsul Sani menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi praktik lama, tidak hanya di masa pemerintahan saat ini.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Isu Moral dan Etika Mendominasi Sidang MK, Bulu Kuduk Jokowi Kembali Berdiri
Analisis Rocky Gerung: Tak Hanya Anggota Elemen Utama PDIP Juga Tak Terima Kebijakan Jokowi
Waketum Gerindra Habiburokhman Bersyukur Angket Pemilu Tak Jadi Digulirkan
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Jokowi Terlibat Kampanye Terselubung untuk Prabowo-Gibran
Pesan Puan Soal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, Harus Memperkuat Demokrasi
Pandangan Yusril Ihza Mahendra tentang Perbedaan Subsidi dan Politik Uang