Hal ini menunjukkan bahwa isu pengelolaan bansos bukanlah hal baru dalam politik tanah air.
Namun demikian, Arsul Sani mengingatkan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana bansos.
Ia menyoroti perlunya transparansi dalam penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan efisien.
"Tidak ada yang namanya 'belanja pemerintah pusat' tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memastikan penggunaan dana bansos sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.
Selain itu, Arsul Sani juga menyoroti waktu pencairan dana bansos, terutama pada tahun 2023 dan 2024.
Ia menunjukkan ketertarikannya terhadap alasan di balik pencairan dana tersebut, terutama yang dilakukan pada awal tahun.
"Kenapa dana itu dikeluarkan pada 2023 dan 2024, dan mengapa ada pencairan awal pada tahun tersebut, merupakan hal yang perlu ditelaah lebih lanjut," ungkapnya.
Pernyataan Arsul Sani ini menjadi sorotan mengingat peran krusialnya sebagai hakim MK yang turut mengawal keberlangsungan pemerintahan dan kebijakan negara.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Isu Moral dan Etika Mendominasi Sidang MK, Bulu Kuduk Jokowi Kembali Berdiri
Analisis Rocky Gerung: Tak Hanya Anggota Elemen Utama PDIP Juga Tak Terima Kebijakan Jokowi
Waketum Gerindra Habiburokhman Bersyukur Angket Pemilu Tak Jadi Digulirkan
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Jokowi Terlibat Kampanye Terselubung untuk Prabowo-Gibran
Pesan Puan Soal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, Harus Memperkuat Demokrasi
Pandangan Yusril Ihza Mahendra tentang Perbedaan Subsidi dan Politik Uang