Bela Presiden Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Membela Kebijakan Dana Bansos

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 17:50 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani (dok youtube MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani (dok youtube MK)


Bisnisbandung.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat bicara terkait dana bantuan sosial (bansos) program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sidang Hakim MK Arsul Sani membela Jokowi terkait pengelolaan bansos.

Menurut Hakim MK Arsul Sani pengalamannya sebagai mantan anggota DPR membantu memahami kerangka hukum yang berkaitan.

Baca Juga: Kasur Bekas Cristiano Ronaldo Dilelang dengan Harga Mencengangkan untuk Tujuan Amal

"Saya Eks DPR Pasti Ngerti," kata Arsul Sani yang dikutip dari youtube merdekadotcom.

Arsul Sani menegaskan pentingnya memahami aturan hukum dalam pengelolaan dana bansos.

Dalam konteks ini, Arsul Sani merujuk pada berbagai undang-undang terkait anggaran negara, termasuk APBN tahun 2023 dan APBN tahun 2024.

Ia menyoroti perlunya konsistensi dalam mengacu pada ketentuan hukum yang ada.

Baca Juga: Erick Thohir Meminta Penyesuaian Jadwal Liga 1 dengan Agenda Timnas Indonesia

Selain itu, Arsul Sani juga menyoroti alokasi dana bansos yang tidak hanya ditangani oleh Kementerian Sosial.

Menurutnya, dana tersebut juga dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk untuk penanggulangan bencana.

Arsul Sani menekankan "Perlindungan sosial ini tidak hanya berada dalam nomenklatur Kementerian Sosial."

"Tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk untuk penanggulangan bencana," ujarnya.

Menyikapi fleksibilitas dalam alokasi anggaran bansos, Arsul Sani menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi praktik lama, tidak hanya di masa pemerintahan saat ini.

Baca Juga: SC Heerenveen dan Twente Bermain Imbang 3-3 dalam Laga Eredivisie, Thom Haye Menyumbangkan 1 Gol dari Kotak Penalti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X