Terungkap! Asal Dana Bansos Jokowi Terkuak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 05:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok youtube MK)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok youtube MK)


Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan asal usul dana yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk program bantuan sosial (Bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana Bansos tidak berasal dari anggaran kunjungan presiden.

Melainkan Bansos dari dana operasional presiden yang diatur dalam APBN.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Film Bioskop yang akan tayang selama Libur lebaran 2024, diawali dari THe First Omen sampai Dua Hati Biru

Hal tersebut dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dikutip dari youtube MK, Menurut penjelasan Sri Mulyani "Dana operasional presiden diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 48/2008 yang kemudian diubah dengan No. 106/2008."

"Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri sesuai dengan Nomor 2/2020," tambahnya.

Program bantuan kemasyarakatan oleh presiden meliputi berbagai kegiatan.

Seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, olahraga, dan kegiatan lain yang diperintahkan oleh presiden atau wakil presiden.

"Bantuan ini dapat berupa barang atau uang," tegasnya.

Baca Juga: 7 Aktivitas yang Biasa Dilakukan Selama Momen Lebaran Idul Fitri

Saat sidang MK terungkap pula bahwa alokasi dana operasional presiden mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Misalnya, alokasi untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai 138,3 miliar rupiah.

Namun, penggunaannya masih tergolong rendah, hanya sekitar 14% pada bulan Maret-April.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tradisi Santapan Traidisional Edisi Perayaan Idul Fitri Rekomendasi 5 Tradisi Santapan Traidisional Edisi Perayaan Idul Fitri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X