nasional

Pemilu 2024, Bey Tekankan ASN Jaga Netralitas

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Hal tersebut disebutkan Bey waktu memimpin Rapat koordinasi Cipta Trantibum Pemilu 2024 (dok jabarprov.go.id)

Bey memberi pesan supaya kolaborasi, koordinasi, dan sinergi di antara Pemdaprov, pemda kabupaten dan kota, KPU dan Bawaslu diperkuat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa barat Zacky M. Zam Zam menjelaskan peserta pemilu yang sudah mempunyai legitimasi secara hukum sekitar 18 partai politik.

Sebagai peserta pemilu diberi kelonggaran dalam pra tahapan kampanye atau sosialisasi.

Baca Juga: Terlihat simpel dan fashionable, Khusus hijabers wajib punya 5 model atasan ini

Dalam sosialisasi ada dua yang diperbolehkan, yakni sosialisasi berkaitan alat peraga sosialisasi (APS) dan pendidikan politik internal parpol.

Alat peraga sosialisasi yang terindentifikasi di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 ialah bendera parpol yang menggambarkan satu nomor urut parpol dan lambang parpol.

Supaya proses publikasi dan pendidikan politik internal partai politik tidak memunculkan kegaduhan, Bawaslu kerjasama dengan Satpol PP.

Tindakan yang sudah dilakukan pengamanan pada periode kampanye, penertiban brosur, bendera, dan spanduk di sepanjang jalan dan sarana umum.

Baca Juga: Beri Layanan Terbaik, BRI Raih Penghargaan Internasional Best Private Bank for HNWIs Indonesia

Selanjutnya, pembersihan alat peraga kampanye bersama sama dengan Bawaslu yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berjalan seperti gedung perkantoran pemerintahan, tempat beribadah, lembaga pendidikan.

Lantas, pembersihan alat peraga yang berisi ujaran kebencian, hoaks, menghina SARA, menghasut dan mengadu domba masyarakat, menggerakkan keterlibatan untuk sukses pemilu dan jaga netralitas ASN.***

Halaman:

Tags

Terkini