Bisnisbandung.com-Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil yang terlibat balap liar di Jalan Kolonel H Burlian, yang aksinya sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos).
Kedua mobil itu yaitu, mobil sport tipe Ferrari warna merah bernomor polisi (nopol) B 41 NI dan Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol BG 1679 ML.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra, membenarkan pihaknya sudah amankan dua kendaraan. Satu mobil tipe sedan Ferrari dan satu mobil mitsubishi Pajero yang viral di Medsos.
Baca Juga: Terlihat simpel dan fashionable, Khusus hijabers wajib punya 5 model atasan ini
"Mereka melakukan kegiatan melebihi kecepatan di Jalan Burlian, pada Jum'at malam (13/10/2023), sekitar 22.00 WIB. Alhamdulillah, kami mengamankan dan kami tilang dengan Pasal 287 dan 297 UU Lalu Lintas ," katanya.
Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Minggu (15/10) sore. Emil menerangkan, untuk pengendara kedua mobil itu yaitu, Muhammad Tri dan Ahmad Fikri.
"Di STNK atas nama perusahaan. Sopir dan kendaraan dilengkapi surat menyurat. Beberapa surat kendaraan semua sama sesuai dan pajak kendaraan hidup," ungkapkan Emil.
Baca Juga: 4 Alasan Cowok Lebih Tertarik Dengan Cewek Tangguh, Mentalnya Wonderwoman Banget!
Masih disebutkan Emil, alasan dua pengendara yang lakukan kebut-kebutan di jalan raya, karena ingin menguji coba kecepatan dari kedua kendaraan itu.
"Informasi yang kami dapat, yang bersangkutan pulang dari sesuatu daerah bertemu di persimpangan. Kemudian mengajak untuk mengetes kendaraan. Mereka sengaja untuk mengetes kecepatan kendaraan. Untuk saat ini kendaraan kami amankan," jelasnya.***
Artikel Terkait
Penyelundupan 7 Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Polisi di Pelabuhan Jayapura
Diduga Berbuat Asusila, UIN Lampung Nonaktifkan Dosen dan Berhentikan Mahasiswi
Kemenag Luncurkan Program Pesantren, Apa Tujuannya?
UMP 2024 Bakal Naik? Kemnaker Beri Bocoran
Ditemukan Cek Rp 2 Triliun saat KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Cek Tanggalnya, Polda Metro Jaya Akan Berlakukan Lagi Tilang Uji Emisi