Pengemudi Balap Liar Ferrari vs Pajero Dibekuk oleh Satlantas Polrestabes Palembang

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil yang terlibat balap liar (dok ntmcpolri.info)
Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil yang terlibat balap liar (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil yang terlibat balap liar di Jalan Kolonel H Burlian, yang aksinya sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos).

Kedua mobil itu yaitu, mobil sport tipe Ferrari warna merah bernomor polisi (nopol) B 41 NI dan Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol BG 1679 ML.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra, membenarkan pihaknya sudah amankan dua kendaraan. Satu mobil tipe sedan Ferrari dan satu mobil mitsubishi Pajero yang viral di Medsos.

Baca Juga: Terlihat simpel dan fashionable, Khusus hijabers wajib punya 5 model atasan ini

"Mereka melakukan kegiatan melebihi kecepatan di Jalan Burlian, pada Jum'at malam (13/10/2023), sekitar 22.00 WIB. Alhamdulillah, kami mengamankan dan kami tilang dengan Pasal 287 dan 297 UU Lalu Lintas ," katanya.

Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Minggu (15/10) sore. Emil menerangkan, untuk pengendara kedua mobil itu yaitu, Muhammad Tri dan Ahmad Fikri.

"Di STNK atas nama perusahaan. Sopir dan kendaraan dilengkapi surat menyurat. Beberapa surat kendaraan semua sama sesuai dan pajak kendaraan hidup," ungkapkan Emil.

Baca Juga: 4 Alasan Cowok Lebih Tertarik Dengan Cewek Tangguh, Mentalnya Wonderwoman Banget!

Masih disebutkan Emil, alasan dua pengendara yang lakukan kebut-kebutan di jalan raya, karena ingin menguji coba kecepatan dari kedua kendaraan itu.

"Informasi yang kami dapat, yang bersangkutan pulang dari sesuatu daerah bertemu di persimpangan. Kemudian mengajak untuk mengetes kendaraan. Mereka sengaja untuk mengetes kecepatan kendaraan. Untuk saat ini kendaraan kami amankan," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X