Baca Juga: Dekat Pemilu, Waspada Hoax dan Fake News bertebaran di medsos.
"Kami di DPR akan menjaga implementasi tiap ketentuan yang ada pada UU Kesehatan. Ini semua untuk tingkatkan kualitas kesehatan nasional, membuat perlindungan warga dan mensejahterakan para petugas kesehatan," jelasnya.
DPR mengetahui UU Kesehatan memunculkan pro dan kontra. Walau demikian, Puan menyebutkan pembahasan UU Kesehatan sudah penuhi unsur transparansi, dan dibahas dengan intensif dengan prinsip kehati-hatian.
UU Kesehatan diketahui memiliki sifat komprehensif dan transformatif untuk atur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan memprioritaskan penguatan sistem kesehatan nasional. Maksudnya untuk tingkatkan derajat Kesehatan warga Indonesia dan tingkatkan daya saing bangsa Indonesia.
Baca Juga: Stop !! Ternyata 4 kebiasaan ini bisa memicu timbulnya jerawat di wajah. Nomor 3 jangan diabaikan
"Mudah-mudahan UU Kesehatan ini akan memberi manfaat untuk kita semua. Dengan memprioritaskan kebutuhan warga, DPR mengharap bisa jadi perpanjangan aspirasi publik dengan pemikiran alih bentuk mekanisme kesehatan lewat legislasi yang sama sesuai keperluan," jelasnya.***
Artikel Terkait
136 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi
Presiden Jokowi Sebut Harga Stabil, Suplai Mencukupi Saat Tinjau Pasar Tanjungsari Sumedang
Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati, Presiden Resmikan Tol Cisumdawu
Dengan Harga Rp 9.450 per kg Beras Bulog Sudah Dapat Dibeli, Disini Belinya
Diperiksa Bea Cukai Makassar, Emas Jemaah Pulang Haji 180 Gram Cuma Imitasi
Presiden Harap RUU Kesehatan Dapat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Indonesia