Bisnisbandung.com-Bea Cukai Makassar turun tangan untuk lakukan pemeriksaan pada salah satu jemaah haji namanya Suarnati Daeng Kanang yang viral di sosial media gara-gara menggunakan emas 180 gram saat pulang dari Mekkah.
Rupanya, perhiasan yang digunakan Suarnati bukan emas, tetapi barang imitasi yang dibeli dengan harga Rp 900 ribu.
Bea Cukai Makassar telah lakukan pemeriksaan di rumah tinggalnya, pada Senin (10/7/2023).
Dia menunjukkan bila kalung emas yang sama dengan yang digunakannya. Pemeriksaan itu juga berjalan mulus tanpa kendala.
"Telah kami cocokkan dengan video dan kesimpulan kami itu barang atau perhiasan yang masih sama di saat ia tiba dari Jeddah ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," sebut Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, d ikutip pada Selasa (11/7/2023).
Novika menjelaskan jika Suarnati beli berlian imitasi itu saat jalankan beribadah haji. Suarnati mengaku beli kalung tiruan itu pada harga Rp 900 ribu.
"Iya, dan yang berkaitan sampaikan ternyata benar barang itu dibeli di luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu menjadi di bawah Rp 1 juta," ucapnya.
Baca Juga: Atasi Kegalauan Akibat Sakit Hati, Lakukan Sejumlah Langkah Ini
Jemaah haji asal Makassar itu ditegaskan tidak dikenai pajak bea masuk dan pajak barang import. Dijumpai sama sesuai proses, pajak baru dikenai pada nominal harga yang dibawa di luar negeri ada di range US$ 500, atau bila dijadikan rupiah sekitar Rp tujuh juta.***
Artikel Terkait
Baru Sehari Menikah Suami Lapor Polisi, Diduga Istri Hilang
Istri di Bogor Sehari Setelah Menikah Hilang Kini Ditemukan, Ternyata Ini Alasannya Anggi Anggraeni
Material Sisa Banjir Lumajang Mulai Dibersihkan, Aparatur, Relawan dan Masyarakat Gotong-royong
Erick Thohir Semakin Kokoh sebagai Calon Wakil Presiden Favorit Menurut Survei LSI
Dekat Pemilu, Waspada Hoax dan Fake News bertebaran di medsos.
Delegasi Indonesia Membangun Jembatan Kolaborasi di Africa and Middle East Conference 2023