Segini Berat Sapi Kurban Menteri Agama yang Diserahkan ke Masjid Istiqlal

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 13:30 WIB
Sapi kurban tipe Simental dengan berat 800 kg (dok kemenag.go.id )
Sapi kurban tipe Simental dengan berat 800 kg (dok kemenag.go.id )

Baca Juga: Playground Raksasa Indoor Hadir Di Bandung Menemani Liburan Sekolah Anak Hanya Di Kidtopia

Awalnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib sampaikan berdasar data yang digabungkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, jika ketinggian hilal di semua daerah Indonesia di atas ufuk sekitar di antara 0° 11,78' (0 derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57' (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi di antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia sekarang ini belum penuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," tutur Wamenag.

Persyaratan baru MABIMS memutuskan jika secara astronomis, hilal bisa terpantau bila bulan mempunyai ketinggian minimum 3 derajat dan elongasinya minimum 6,4 derajat.

Ke-2 , Kemenag sudah melakukan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. "Dari 34 provinsi yang sudah kita taruh pemantau hilal, tidak ada satu juga pada mereka yang melihat hilal," kata Wamenag.

Ikut datang mendampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Sabarnya Cuma Setipis Tisu, Ini 5 Zodiak yang Terkenal Gampang Emosi Meski Karena Hal Sepele

Sidang isbat awalnya Zulhijah 1444 H yang diadakan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Duta Besar negara sahabat.

Hadir perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Instansi dan lembaga terkait, Pimpinan Organisasi masyarakat Islam, dan Pondok Pesantren.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X