Bisnisbandung.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan tidak mengharuskan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal itu dikatakan lewat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Kemendikbudristek sampaikan dalam surat edaran itu jika kegiatan wisuda sekolah bukan kegiatan yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa jadi sebuah kewajiban yang memperberat orangtua/wali siswa.
Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menegaskan "Kami minta ke semua kepala dinas pendidikan, baik provinsi atau kabupaten/kota untuk sampaikan surat edaran ini ke semua kepala unit pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek memperjelas jika wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orangtua siswa,".
Kemendikbudristek mengingati semua unit pendidikan bersama komite sekolah untuk membahas dan lakukan musyawarah dalam tentukan sesuatu kegiatan dengan mengikutsertakan orangtua peserta didik, seperti instruksi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Mengenai Komite Sekolah.
Suharti mengatakan "Kami harap peranan komite sekolah yang beranggotakan orangtua peserta didik, komunitas sekolah, dan tokoh warga yang perduli pendidikan bisa berikan pemikiran dalam penetapan dan penerapan peraturan pendidikan berkaitan program dan aktivitas sekolah,".
Lewat surat edaran ini, Kemendikbudristek minta kepala dinas pendidikan baik provinsi atau kabupaten/kota untuk lakukan pembinaan ke semua unit pendidikan di daerahnya masing-masing untuk tingkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan ke peserta didik.
Baca Juga: Erick Thohir Mendorong Persatuan dan Komitmen Seluruh Komponen Menuju FIFA U-17
"Yang perlu disaksikan ialah esensi dari kegiatan wisuda. Apa wisuda itu perbekalan untuk meraih pendidikan yang semakin lebih tinggi atau cuma untuk budaya. Tapi yang lebih penting ialah tingkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan ke peserta didik," tandas Suharti.***
Artikel Terkait
Puncak Haji, Kemenag Siapkan Kursi Roda dan Mobil Golf
Ternyata Pembuatan SIM di Indonesia Paling Mudah dan Murah ke-10 di Dunia
Jelang Libur Idul Adha, Ditlantas Polda Metro Jaya Fokuskan Pengamanan Lokasi Wisata
Pemerintah Telah Siapkan Tiga Langkah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
Cek Tanggalnya! Kemenhub dan Korlantas Polri Batasi Operasional Truk Saat Libur Idul Adha
Kemenag: Wajib Berkomitmen Lawan Kekerasan Seksual di ingkungan Pesantren