Bisnisbandung.com-Menko Polhukam Mahfud MD mengutarakan jika pemerintah mempersiapkan tiga langkah dalam menuntaskan masalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menko Polhukam pastikan cara yang sudah dilakukan tidak bisa hentikan proses belajar yang sudah dilakukan beberapa santri di pondok pesantren Al Zaytun.
"Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang langsung masuk ke Kemenko Polhukam atau yang diambil kesimpulan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada kuat dugaan sudah berlangsungnya permasalahan di pondok pesantren Al Zaytun," papar Mahfud.
Baca Juga: Memahami 6 Sifat dan Karakter Wanita Scorpio yang Jarang Diketahui
Menko Polhukam kembali menerangkan ada elemen pidana dalam masalah Pondok pesantren Al-Zaytun. Bahkan juga, dianya menyebutkan pasal pidana itu akan diatasi oleh pihak Polri.
"Polri akan tangani tindak pidananya. Pasal-pasal apakah yang kelak bisa menjadi dasar untuk meneruskan proses pidana kelak akan dipublikasikan ketika waktunya," katanya.
Berlanjut, cara ke-2 , Mahfud menerangkan akan diberikan ancaman administrasi ke Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang dijumpai sebagai pengurus pondok pesantren Al Zaytun.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, masih mempelajari dugaan aliran sesat-kriminal di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Karena, katanya, masalah ponpes (pondok pesantren) itu, sebagai peristiwa baru.
"Kita tidak bisa asal-asalan menanggapi tanpa mempelajari. Kita sedang mempelajari itu semua,".
Baca Juga: Asli Jahat Banget! Kalo Tahu 8 Hal yang Dirasakan Korban Perselingkuhan yang Jarang Dibahas!
Mahfud menerangkan jika Pondok Pesantren Al Zaytun lakukan pelanggaran. Awalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) temukan dugaan, ponpes itu, melakukan penyelewengan sampai kriminalitas.***
Artikel Terkait
Kemenag Siap Fasilitasi Pertemuan Ormas Islam dengan Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi
Tim Investigasi Ungkap, Asal Usul Aliran Dana Miliaran ke Ponpes Al Zaytun
Polemik Ponpes Al Zaytun, Menko Polhukam Masih Mendalaminya
Legislator Minta 'Mandatory Spending' Masuk di RUU Kesehatan
Legislator: Subsidi Kendaraan Listrik Dapat Lukai Rasa Keadilan Masyarakat