Legislator Minta 'Mandatory Spending' Masuk di RUU Kesehatan

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 08:00 WIB
mandatory spending sebagai sisi penting dari peraturan itu (dok dpr.go.id)
mandatory spending sebagai sisi penting dari peraturan itu (dok dpr.go.id)

Bisnisbandung.com-Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani sampaikan interupsi yang menyorot keutamaan mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Netty sayangkan kegelisahan atas ketidakberadaan mandatory spending dalam anggaran berbelanja kesehatan yang diajukan oleh pemerintah.

Netty memperjelas, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai prioritas nasional yang hendak jaga Indonesia sebagai negara yang kuat di peta dunia.

Dia mengingati jika rintangan dalam membuat ketahanan kesehatan nasional sangat besar, khususnya dalam soal infrastruktur rumah sakit, kekurangan tenaga medis, dan pemerataan di semua daerah Indonesia.

Baca Juga: 5 Moisturizer drugstore cocok untuk semua jenis kulit. Nomor terakhir ratunya brand lokal

Dalam kerangka itu, Netty Prasetiyani memiliki pendapat jika RUU Omnibus Law Kesehatan harus mengikutkan mandatory spending sebagai sisi penting dari peraturan itu.

"Saya memiliki pendapat kehadiran mandatory spending sebagai jaminan dan kejelasan jika negara hadir untuk jamin ketahanan kesehatan nasional dan merealisasikan kesejahteraan masyarakat Indonesia lewat bidang kesehatan" tutur Netty dalam Rapat Pleno ke-27 Saat Persidangan V TS 2022 - 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Netty Prasetiyani mengutamakan jika kesehatan sebagai hak konstitusional yang tidak bisa diacuhkan.

"Di pertemuan pleno ini, saya minta ke beberapa pimpinan DPR RI untuk menggerakkan pemerintahan supaya kembalikan mandatory spending sebagai inti dari RUU Omnibus Law Kesehatan" tegas Netty.

Selanjutnya, Netty minta pimpinan DPR RI mengatensi pengeluaran dalam anggaran berbelanja kesehatan. Dia minta hal tersebut dimasukkan lagi dalam RUU Kesehatan.

Dia berharap jika pemerintah dan DPR RI dapat bekerja bersama untuk pastikan kesuksesan pembangunan bidang kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk semua masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Untuk Kulit Berminyak, Agar Halus Terawat, Pilih Skincare Terbaik Berikut

"Mengetuk nurani beberapa pimpinan yang datang rapat pleno ini kali dan kepemimpian ibu puan maharani kita berharap pimpinan DPR RI bisa menekan pemerintahan untuk kembalikan mandatory spending sebagai ruh dari RUU Omnibus Law Kesehatan" tandas Politikus Fraksi PKS ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X