Bisnisbandung.com - Kementerian Agama (Kemenag) siap memberikan fasilitas pertemuan antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, dengan pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi juga minta pihak Pesantren Al Zaytun untuk memiliki sifat terbuka.
"Supaya semua jadi jelas. Tidak ada fitnah atau dugaan yang menyelimpang," ucapnya dalam keterangan pers.
Pesantren Al Zaytun mendapatkan sorotan publik bersamaan pernyataan yang dikatakan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan beberapa rumor yang lain. Ada pihak yang memandang pesantren di Indramayu, Jawa Barat itu sesat, dan menyelimpang, dan mendesak untuk dibubarkan.
Zainut tekankan, sebagai pembimbing pesantren, Kemenag ingin lakukan tabayun lebih dulu. "Kita tidak bisa mengadili suatu hal saat sebelum tabayun," katanya.
Dia menghimbau seluruh pihak memprioritaskan semangat persaudaraan, musyawarah, dan sama-sama memberi tahu dengan dasar kebenaran dan kesabaran. Hal tersebut untuk cari jalan keluar yang paling maslahat.
Zainut tekankan, Kemenag tidak mempunyai hak untuk mengadili sebuah pesantren mengajari tuntunan sesat, atau menyelimpang.
Karena, hal tersebut sebagai wewenang dari organisasi masyarakat Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam yang lain.
Baca Juga: 5 Kualitas Wanita yang Membuat Dirinya Terlihat Bernilai Tinggi di Mata Pria
Ditegaskannya, berkaitan itu, Kemenag akan turun tangan. "Kementerian Agama siap memberikan fasilitas pertemuan di antara Pondok pesantren Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," ucapnya.***
Artikel Terkait
Bupati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Tabungan Siswa Di Pangandaran Lenyap, Nilainya Mencapai 5 Miliar
Jelang Idul Adha, Bahan Pangan Alami Kenaikan di Pasar
Resmi Presiden Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi
Presiden Langsung ke Pasar Antisipasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha di Kabupaten Bogor
Keputusan Membahagiakan: Presiden Perpanjang Libur Idul Adha, Ini Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
Ini Kronologi Kasus Tabungan Siswa Di Pangandaran Lenyap, Nilainya Mencapai 5 Miliar