Kemenag Siap Fasilitasi Pertemuan Ormas Islam dengan Al Zaytun

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 12:45 WIB
Pesantren Al Zaytun mendapatkan sorotan publik (dok al-zaytun.sch.id)
Pesantren Al Zaytun mendapatkan sorotan publik (dok al-zaytun.sch.id)

Bisnisbandung.com - Kementerian Agama (Kemenag) siap memberikan fasilitas pertemuan antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, dengan pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi juga minta pihak Pesantren Al Zaytun untuk memiliki sifat terbuka.

"Supaya semua jadi jelas. Tidak ada fitnah atau dugaan yang menyelimpang," ucapnya dalam keterangan pers.

Pesantren Al Zaytun mendapatkan sorotan publik bersamaan pernyataan yang dikatakan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan beberapa rumor yang lain. Ada pihak yang memandang pesantren di Indramayu, Jawa Barat itu sesat, dan menyelimpang, dan mendesak untuk dibubarkan.

Baca Juga: Anti crack ampuh hapus kerutan, Rekomendasi foundation untuk masalah kulit kering agar terlihat flawless

Zainut tekankan, sebagai pembimbing pesantren, Kemenag ingin lakukan tabayun lebih dulu. "Kita tidak bisa mengadili suatu hal saat sebelum tabayun," katanya.

Dia menghimbau seluruh pihak memprioritaskan semangat persaudaraan, musyawarah, dan sama-sama memberi tahu dengan dasar kebenaran dan kesabaran. Hal tersebut untuk cari jalan keluar yang paling maslahat.

Zainut tekankan, Kemenag tidak mempunyai hak untuk mengadili sebuah pesantren mengajari tuntunan sesat, atau menyelimpang.

Karena, hal tersebut sebagai wewenang dari organisasi masyarakat Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam yang lain.

Baca Juga: 5 Kualitas Wanita yang Membuat Dirinya Terlihat Bernilai Tinggi di Mata Pria

Ditegaskannya, berkaitan itu, Kemenag akan turun tangan. "Kementerian Agama siap memberikan fasilitas pertemuan di antara Pondok pesantren Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X