Bisnisbandung.com-Presiden Joko Widodo umumkan jika pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Seterusnya, Presiden menyebutkan jika mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dipastikan sudah berpindah dari saat pandemi jadi endemi.
"Sesudah 3 tahun lebih kita berusaha bersama hadapi Wabah Covid-19, semenjak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memilih untuk mengambil status pandemi dan kita awali masuk saat endemi," tutur Presiden dalam penjelasannya yang ditayangkan secara langsung lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan itu diambil sesudah pertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Selanjutnya, Presiden menerangkan hasil sero survei yang sudah dilaksanakan memperlihatkan jika 99 % warga Indonesia telah mempunyai antibodi Covid-19.
"WHO sudah mengambil status public health emergency of international concern," sambungnya.
Meskipun begitu, Kepala Negara menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan terus jalankan sikap hidup bersih dan sehat.
Presiden ikut mengharap keputusan itu bisa berikan imbas positif untuk perubahan ekonomi nasional.
"Pemerintahan berharap ekonomi nasional akan bergerak semakin baik dan tingkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi warga," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari, Hal Tersebut Resmi Pemerintah Umumkan
KPK Dalami Peran Karutan Dugaan Kasus Pungli di Rutan
Ada Tiga Klaster Dugaan Korupsi Yang Diselidiki KPK di Kementerian Pertanian
Cuti Bersama Idul Adha 2023 Menjadi 3 Hari, Ini Alasan Menag Menambah Libur
Kemenag Umumkan 20 Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir 2023
Presiden Jokowi Berharap Kunjungan Kaisar Jepang Perkuat Hubungan Masyarakat Indonesia-Jepang