Bisnisbandung.com-Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas memaparkan alasan pemerintah menambah hari cuti bersama saat perayaan Idul Adha 2023.
Tambahan cuti ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Perubahan Ke-2 .
Saat cuti bersama kiasan Idul Adha jadi 2 hari, yaitu Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023). "Cuti bersama itu, keluarga dapat manfaatkan quality time dengan liburan panjang anak sekolah," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Menag Yaqut menekankan, pemerintahan ingin beberapa orangtua isi waktu lengang dengan beberapa anaknya. "Untuk tingkatkan kualitas keluarga Indonesia," sebut Yaqut.
Baca Juga: Stop!! Inilah 6 Tanda Kamu Harus Mundur Memperjuangkannya
Usulan masalah tambahan liburan Idul Adha disodorkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Saran itu dilemparkan, karena ada ketidaksamaan waktu lebaran versi pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah memutuskan libur Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023. Otomatis, tanggal itu jadi tanggal merah atau liburan nasional.
Sementara, masyarakat Muhammadiyah rayakan Idul Adha satu hari lebih cepat, yaitu 28 Juni 2023. Usulan sempat didorong Menko PMK Muhadjir Effendy, sebagai masyarakat Muhammadiyah.
Baca Juga: 10 Titik Semprot Parfum agar Lo Wangi Seharian, Wajib nihh
Seperti diketahui Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Dengan diputuskannya awalnya Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
"Sidang isbat sudah mengambil kesepakatan jika tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah diputuskan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" papar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi selesai pimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).
"Dengan begitu Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023," tambah Wamenag.***
Artikel Terkait
Viral Scaloni Minta Ganti Penerjemah saat Jumpa Pers Jelang Laga Indonesia vs Argentina
Enam Pelaku Penipuan Modus Jual Emas Palsu di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi
Pemerintah Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Tidak Bawa Makanan dari Negara Asal
Dibawa ke Paripurna, Legislator Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Untuk Kepentingan Masyarakat
RUU Kesehatan ke Paripurna DPR Ditolak Dua Fraksi, Ini Alasannya
Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari, Hal Tersebut Resmi Pemerintah Umumkan