Bisnisbandung.com - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengutarakan jika pihaknya akan meperluas Satpas SIM Prototype yang telah memakai teknologi Face Recognition saat membuat dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Teknologi yang berada di Satpas Prototype itu untuk menghindar dari beberapa hal seperti Pungli (Pungutan liar) dalam layani warga dan aplikasi SINAR yang mempermudah warga dalam perpanjangan SIM dengan tak lagi tiba ke kantor Satpas," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Divhumas Mabes Polri, Kamis (22/6).
Terkait dengan Ujian SIM, Dirregident Korlantas Polri menyikapi materi ujian SIM mengitari lingkaran berwujud angka 8 dan Zig-zag yang hendak dikaji lebih dalam oleh pihak Korlantas Polri.
Baca Juga: 5 Kualitas Wanita yang Membuat Dirinya Terlihat Bernilai Tinggi di Mata Pria
"Kita akan membahas, menilai, bentuk ujian-ujian praktek lagi, terutama di angka delapan sama zig-zag itu masihkah berkaitan masih dipakai," tambah Brigjen Pol Yusri Yunus.
Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan pembentukan aturan yang terdapat telah lewat tahapan pengkajian, tetapi pihak Korlantas Polri tidak menutup diri untuk membahas ulang dengan keadaan sekarang ini bagaimana mempermudah warga tapi tidak lari dari keselamatan.
"Karena kita mengetahui, yang sudah dilakukan ujian teori dan praktik ini ialah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang perlu dipunyai oleh tiap beberapa pengendara pemohon SIM untuk memperhitungkan angka kecelakaan di jalan raya," ungkapkan Dirregident Korlantas Polri.
Hingga nanti Korlantas Polri akan membahas, menilai, dengan membuat tim Pokja, dan lakukan studi banding ke beberapa negara lainnya buat mengevaluasi seberapa jauh test praktik zig-zag atau angka delapan ini masih relevan atau mungkin tidak.
Baca Juga: Pertama Kali Datang ke Indonesia, aespa Akan Berikan Sajian Berbeda di Konser Perdana
"Kemungkinan misalkan jarak angka 8 ini terlampau sempit, walau sebenarnya di sana telah kita pakai elektronik, namanya electronic drive . Maka kelak sudah tidak pakai cone-cone kembali, langsung keluar dari dalam tanah untuk menunjukkan ada kesentuh atau mungkin tidak, tapi kelak akan kami coba kalkulasi kembali ukuran seperti apakah yang memberatkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang seharusnya dipunyai oleh beberapa pemohon SIM," tutup Brigjen Pol Yusri Yunus.***
Artikel Terkait
Bertentangan Dengan Undang-undang, Johan Rosihan Desak Pimpinan DPR Untuk Cabut PP Ekspor Pasir Laut
Bupati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Tabungan Siswa Di Pangandaran Lenyap, Nilainya Mencapai 5 Miliar
Jelang Idul Adha, Bahan Pangan Alami Kenaikan di Pasar
Resmi Presiden Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi
Presiden Langsung ke Pasar Antisipasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha di Kabupaten Bogor
Keputusan Membahagiakan: Presiden Perpanjang Libur Idul Adha, Ini Faktor-faktor yang Mempengaruhinya