Bisnisbandung.com-Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, masih mempelajari dugaan aliran sesat-kriminal di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Karena, katanya, masalah ponpes (pondok pesantren) itu, sebagai peristiwa baru.
"Kita tidak bisa asal-asalan menanggapi tanpa mempelajari. Kita sedang mempelajari itu semua," kata Mahfud ke wartawan di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Mahfud menerangkan jika Pondok Pesantren Al Zaytun lakukan pelanggaran. Awalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) temukan dugaan, ponpes itu, melakukan penyelewengan sampai kriminalitas.
Baca Juga: Kurniawan Dwi Yuliato Memberi Apresiasi pada Pembentukan Yayasan Sepak Bola oleh Erick Thohir
"Jika ada pelanggaran, siapa saja (harus patuh hukum, red) di semua Indonesia. Tetapi, apa benar ada pelanggaran atau mungkin tidak? Kelak kami pelajari," kata Mahfud.
Mahfud berharap, tim investigasi sudah dibuat untuk menyelidik Al Zaytun dapat bekerja secara baik. "Ya, (mudah-mudahan bisa, red) bekerja secara baik, sesuai keinginan banyak orang, kita menanti hasilnya," sebut Mahfud.
Awalnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya sudah ungkap dugaan pelanggaran Pondok pesantren Al Zaytun. "Ada berkaitan dengan penyelewengan, ada berkaitan dengan masalah akhlak, ada berkaitan dengan arogansi kriminal," kata Hutang ke reporter, Rabu (21/6/6/2023).
Hutang menjelaskan, penemuan penemuan itu, masih penemuan tahapan awalnya. Menurutnya, harus dilaksanakan pembahasan dan analitis secara dalam.
"Belum juga dapat ditarik simpulan. Karena harus cek ricek dan klarifikasi," kata Hutang.
Baca Juga: Meski harga murah tapi kualitas jempolan, 5 Produk pelembab wajah drugstore dibawah 30 ribuan
"MUI telah bersurat ke Al Zaytun untuk minta klarifikasi untuk ke-2 kali. Pertama, telah ada jawaban dan didalamnya tidak siap untuk menerima tim dari MUI," sebut Hutang.
Pihak Pondok pesantren Al Zaytun, katanya, minta tenggat waktu di akhir tahun. "Itu bunyi suratnya," kata Hutang.
Ia menjelaskan, MUI mengikutsertakan MUI Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu. "Maka kami koordinasi secara baik, sama-sama memberikan informasi," kata Hutang.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanti keputusan Kementerian Agama dan MUI. Masalah Pondok pesantren Al Zaytun ini, bermula dari berita dugaan saluran menyimpang dan tindak pidana oleh pimpinan mereka, Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Kemenag Siap Fasilitasi Pertemuan Ormas Islam dengan Al Zaytun
Kemenag Bantah Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ada Dana Bantuan Yang Tiap Tahun Disalurkan Ke Al Zaytun
Kabar Baik! Presiden Tandatangani Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN
Jangan Sampai Terlewat! Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496
IDI Menyoroti Ketidaktransparanan Isi Substansi RUU Kesehatan Tidak Transparan