Bisnisbandung.com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri akan batasi operasional truk angkutan barang sepanjang libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada 28-30 Juni 2023.
Peraturan itu tercantum pada Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 mengenai Penataan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Liburan Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan Kemenhub dan Korlantas Polri akan memaksimalkan pemakaian dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama saat liburan panjang memperingati Idul Adha Tahun 2023.
Baca Juga: Merek Cream Penghilang Flek Hitam dan Bekas Jerawat di Shopee
"Pada 22 Juni 2023 sudah dikeluarkan persetujuan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk lakukan limitasi operasional angkut barang," tutur Hendro, Minggu (25/6/2023).
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilaksanakan pada mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Dibolehkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 ataupun lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, atau mobil barang yang dipakai untuk pengiriman seperti hasil galian mencakup tanah pasir dan atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.
"Waktu pembatasan operasional angkut barang diterapkan mulai di hari Selasa, 27 Juni 2023 jam 16.00 WIB s/d jam 24.00 WIB," katanya.
"Kemudian hari Rabu, 28 Juni 2023 jam 06.00 WIB s/d jam 13.00 WIB. Diteruskan hari Minggu, 2 Juli 2023 jam 14.00 WIB s/d jam 24.00 WIB," tambahnya.
Baca Juga: Koperasi dan Desa: Bagaimana Peran Koperasi dalam Pembangunan Pedesaan di Indonesia
Limitasi operasional angkutan barang berlaku di batas tol atau di jalan non tol diantaranya:
1. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Tol Jakarta-Cikampek
2. Jawa Barat:Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Palimanan.
Sementara batas jalan non tol seperti berikut:
1. DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
Artikel Terkait
Polemik Ponpes Al Zaytun, Menko Polhukam Masih Mendalaminya
Didukung Kedubes Inggris, Kementerian Koperasi dan UKM Kembangkan Kampung Dolly di Surabaya
Legislator: Subsidi Kendaraan Listrik Dapat Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
Puncak Haji, Kemenag Siapkan Kursi Roda dan Mobil Golf
Ternyata Pembuatan SIM di Indonesia Paling Mudah dan Murah ke-10 di Dunia
Jelang Libur Idul Adha, Ditlantas Polda Metro Jaya Fokuskan Pengamanan Lokasi Wisata