Bisnisbandung.com-Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sampaikan jika pihaknya dengan dengan Menkopolhukam Mahfud MD akan membuat tim untuk mengusut dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Agus menjelaskan jika Mahfud MD kelak akan memperkuat tim yang dibuat oleh Polri untuk mengusut kasus Al Zaytun itu.
"Tempo hari kami mendapatkan arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri berkaitan dengan dugaan ada penistaan agama yang sudah dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Komjen Pol Agus Andrianto dikutip tim redaksi bisnisbandung.com dari PMJ News.
"Selanjutnya beliau (Mahfud MD) arahkan langsung ke kami, dan kelak beliau akan membuat tim untuk perkuat tim yang berada di Bareskrim untuk perkuat laporannya," sambungnya.
Disamping itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sekilas ada dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu dikatakannya berdasar beberapa video yang telah terunggah atau diunggah di beberapa sosial media. Tetapi pihaknya tidak dapat mengatakan lebih awal.
"Ya secara sekilas dari apakah yang diunggah, apakah yang kita dengar secara sekilas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak dapat kami pastikan begitu," tutur Agus ke wartawan, Senin (26/6/2023).
Oleh karena itu, pihaknya akan lakukan beberapa langkah untuk menunjukkan dugaan apa tidak ada atau adanya penistaan agama di Pondok pesantren Al Zaytun.
Baca Juga: Untuk Menjaga Tetap Sehat, Ini Cara Aman Mengkonsumsi Daging Sapi
Agus meneruskan pihaknya akan kumpulkan keterangan dari beberapa saksi atau pakar-ahli untuk tentukan ada unsur pidana dan ke arah untuk penetapan status tersangka.
"Kami akan melengkapi dahulu keterangan saksi, keterangan pakar baru ke arah ke pelaku," Agus menandaskan.***
Artikel Terkait
Pemerintah Telah Siapkan Tiga Langkah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
Cek Tanggalnya! Kemenhub dan Korlantas Polri Batasi Operasional Truk Saat Libur Idul Adha
Kemenag: Wajib Berkomitmen Lawan Kekerasan Seksual di ingkungan Pesantren
Pemerintah Jelaskan Alasan Penetapan Perubahan Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Kemnaker dan Kadin Indonesia Berkolaborasi
Wisuda Sekolah Tidak Wajib dan Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa