Apakah Hukuman Terhadap Pelanggar Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sudah Cukup Tegas?

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 11:30 WIB
melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di sejumlah wilayah Jakarta yang melanggar jam operasional(foto ilustrasi). (pexels / marcus herzberg)
melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di sejumlah wilayah Jakarta yang melanggar jam operasional(foto ilustrasi). (pexels / marcus herzberg)

“Ada juga pengecekan perizinan dari Dinas Pariwisata. Apakah surat keterangan SKPL ABC atau Surat keterangan penjualan minuman alkohol golongan A B dan C. Kalau dia diminum di sini harus ada SKPL ABC” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X