Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut 'Visa on Arrival' bagi warga Rusia-Ukraina.
Dalam hal ini Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, pihaknya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Menanggapi ini, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin mengaku kecewa pada Gubernur Bali.
Baca Juga: 5 Film dengan Rating Tertinggi Versi IMDb
Sebab, berdasarkan data, hanya delapan dari 5 ribuan warga Ukraina dideportasi dari Indonesia dalam empat tahun terakhir.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengatakan pemerintah Indonesia tidak mencabut peraturan Visa on Arrival bagi warga Rusia.
Vorobieva menjelaskan, pihaknya senantiasa mendorong mereka mematuhi peraturan di Indonesia sehingga mayoritas wisatawan Rusia di Indonesia taat hukum.***
Artikel Terkait
Dalam Rangka Angkutan Lebaran, PT KAI Tambah 303 Tiket untuk Beberapa Rute Favorit, Ini Rutenya
Kementan Genjot Produksi Kedelai dengan Target Perluasan Lahan 250 Ribu Hektar
Yayasan Buka Suara Terkait Pemecatan Guru Yang Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Ini Alasan Bandara Internasional Soekarno Hatta Terapkan Poskes Anti Penyakit
Kabar Baik!!! Polri Usulkan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya
Kemenhub Batasi Pergerakan Angkutan Barang Saat Mudik dan Balik Lebaran 2023, Mulai Tanggal Segini