Bisnisbandung.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan Pembatasan angkutan barang akan diberlakukan saat mudik pada tanggal 18-21 April 2023.
Sedangkan untuk arus balik Pembatasan angkutan barang akan dibatasi pada 24-26 April 2023. Atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik, ungkap Kemenhub.
Baca Juga: 7 Cara Ini Dapat Membantu Anda Menghadapi Pacar Matre, Nomor 6 Sesekali Harus Anda Lakukan
“Untuk arus mudik kita rencana tanggal 18-21 April pergerakan angkutan barang tidak boleh beroperasi, Untuk arus baliknya mulai 24-26 April tapi kalau misalnya arus baliknya tanggal 29-30 April dan tanggal 1 Mei kan masih libur ya sudah kita terapkan,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta.
Jika tahun sebelumnya ada delapan angkutan barang, tahun ini hanya empat angkutan barang yang dikecualikan.
Namun untuk tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik-balik semakin sedikit.
"Yaitu angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan sembako, angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Perlu Diragukan Lagi, Inilah 5 Keuntungan Memiliki Pasangan Introvert
Hendro mengatakan tahun lalu angkutan barang yang menuju atau dari pelabuhan laut mengangkut barang ekspor dan impor.
Mereka masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran adalah ternak, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang.
“Tahun ini hanya empat saja, tahun kemarin ada delapan pengecualian. Di arus mudik tentu yang lainnya tidak boleh bergerak pada pembatasan pergerakan angkutan barang,” ucap Hendro.
Keputusan pembatasan pergerakan angkutan barang ini masih belum final karena masih menunggu penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan kepolisian.
Artikel Terkait
Bikin Melongo! Ini Daftar Harta Kekayaan Ajudan Pribadi, Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Dalam Rangka Angkutan Lebaran, PT KAI Tambah 303 Tiket untuk Beberapa Rute Favorit, Ini Rutenya
Kementan Genjot Produksi Kedelai dengan Target Perluasan Lahan 250 Ribu Hektar
Yayasan Buka Suara Terkait Pemecatan Guru Yang Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Ini Alasan Bandara Internasional Soekarno Hatta Terapkan Poskes Anti Penyakit
Kabar Baik!!! Polri Usulkan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya