Yayasan Buka Suara Terkait Pemecatan Guru Yang Komentar di Instagram Ridwan Kamil

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:40 WIB
Cahya riyadi Wakil Kepala Bidang Kurikulum Dan SDM Yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning memberikan klarifikasi bahwa pemecatan tersebut bukanlah tindakan yang tiba-tiba (dok instagram terang media)
Cahya riyadi Wakil Kepala Bidang Kurikulum Dan SDM Yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning memberikan klarifikasi bahwa pemecatan tersebut bukanlah tindakan yang tiba-tiba (dok instagram terang media)

Bisnisbandung.com-Seorang guru SMK di Cirebon, Jawa Barat, dipecat setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Instagram. Namun, Gubernur Kamil memberikan klarifikasi dan meminta pihak sekolah untuk tidak memecat sang guru.

Diketahui guru SMK di Cirebon tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah, ia mengkritik Ridwan Kamil di Instagram karena mengenakan jas berwarna kuning yang dianggap identik dengan partai tertentu saat berkomunikasi daring dengan siswa SMP di Tasikmalaya.

Namun akibat mengkritik Ridwan Kamil menjadi petaka bagi Sabil karena ia kemudian diberhentikan menjadi guru dari tempat mengajarnya di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Baca Juga: Bank Sentral Eropa Menaikan Suku Bunga, Ini Dampaknya Terhadap Crypto

Ridwan Kamil sendiri mengaku kaget dengan pemecatan Sabil dan menyatakan bahwa ia terbuka dengan kritik.

Namun, pihak sekolah mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena Sabil dinilai tidak memiliki etika dalam bertindak sebagai seorang guru.

Cahya riyadi Wakil Kepala Bidang Kurikulum Dan SDM Yayasan yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning pun memberikan klarifikasi bahwa pemecatan tersebut bukanlah tindakan yang tiba-tiba.

Baca Juga: Tes Kepribadian, Ketahui 5 Hal yang Menentukan Sifat dan Karakter Seseorang Berdasarkan Kebiasaan Sehari-Hari

Sebelumnya, Sabil sudah mendapatkan surat peringatan karena mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik dan orang tua siswa tidak terima sehingga yayasan memberika SP ke satu pada bulan September 2021.

Selain itu Oktober 2021, Sabil juga terbukti merokok di ruang guru meski telah ada aturan internal yang melarangnya melakukannya.

Bahkan, ia pernah mematikan CCTV yang dipasang di ruang guru agar tidak terekam sedang merokok sehingga yayasan memberikan SP ke dua.

Lebih lanjut, pihak sekolah mengungkapkan bahwa Sabil juga pernah memberikan ucapan-ucapan yang kurang pantas dan melanggar kode etik guru.

Baca Juga: Tetap Percaya Diri, Cara Mendekati Wanita Lewat Chat yang Bikin Dia Naksir Berat Nomor 4 Sangat Mudah

Diberitakan sebelumnya Ridwan Kamil memberikan klarifikasi di akun Instagramnya pada Rabu (15/3/2023). Ia menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan dan meminta agar sang guru tidak dipecat.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Instagram terang media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kamis 23 Maret, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:45 WIB
X