Pakar Hukum Tata Negara Soroti Tumpang Tindih Aturan Polisi Rangkap Jabatan Sipil

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 18:30 WIB
Perdebatan Putusan MK Soal Polisi dilarang duduki jabatan sipil (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Perdebatan Putusan MK Soal Polisi dilarang duduki jabatan sipil (Tangkap layar youtube tvOneNews)

Ia menilai mekanisme ini menunjukkan bahwa Kapolri bukan pihak yang secara sepihak dapat mengirimkan anggota Polri ke jabatan sipil, melainkan harus menanggapi permintaan resmi dari kementerian atau lembaga terkait.

Ia menegaskan bahwa regulasi kepegawaian di luar UU Kepolisian masih memungkinkan penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil sepanjang memenuhi syarat, memiliki relevansi tugas, dan mengikuti mekanisme seleksi yang diatur.

Karena itu, Margarito menilai bahwa putusan MK tidak otomatis membatalkan peluang anggota Polri mengisi jabatan sipil.***

Baca Juga: Alasan Penyidik Tak Tahan Roy Suryo CS Usai Diperiksa 9 Jam Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X