bisnisbandung.com - Polemik aktivitas live Nikita Mirzani didalam rutan yang beredar menjadi sorotan publik, namun telah diterangkan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan dan hanya bentuk komunikasi perantara dokter Oky Pratama.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang mengimbau masyarakat untuk tidak serta-merta memojokkan narapidana hanya karena mereka melakukan komunikasi atau kegiatan tertentu dari dalam rutan.
Ricky menilai bahwa warga binaan tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan pihak luar, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Baca Juga: Tarif INA-CBGs akan Direformasi, Menkes Ingin Permudah Klaim RS dan Tekan Biaya BPJS Kesehatan
“Jangan jugalah memojokkan orang dengan cara seperti itu. Dan dia kan tidak merugikan orang lain. Dia kan berkomunikasi dengan pihak luar untuk mencari kehidupannya, walaupun dia dari balik trali besi,” jelasnya dilansir dari youtube Intens Investigasi.
Ia mengingatkan bahwa tahanan hidup dalam keterbatasan, termasuk dalam mencari penghasilan, sehingga wajar bila mereka memanfaatkan fasilitas komunikasi yang disediakan rutan selama sesuai aturan.
Dalam kasus Nikita, aktivitas seperti video call hingga kegiatan jualan online dinilai masih berada dalam koridor yang diperbolehkan apabila dilakukan dengan pengawasan petugas dan mematuhi SOP yang berlaku.
Baca Juga: Tinjau Langsung Bea Cukai, Menkeu Temukan Ketidakwajaran Nilai Barang
Menurutnya, rutan menyediakan ruang komunikasi yang diawasi, sehingga segala percakapan dapat direkam dan dipantau untuk mencegah penyalahgunaan.
Ricky mempertanyakan anggapan bahwa aktivitas Nikita merupakan pelanggaran, selama tidak ada tindakan pidana dan penggunaan fasilitas tersebut telah mendapat izin.
Ia menekankan pentingnya melihat persoalan secara manusiawi, mengingat narapidana tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga meski berada di balik jeruji.
Meski demikian, ia juga menyadari adanya pernyataan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kemungkinan teguran atau sanksi.
Baca Juga: Alasan Penyidik Tak Tahan Roy Suryo CS Usai Diperiksa 9 Jam Jadi Sorotan
Menurutnya, hal tersebut kembali pada evaluasi apakah aktivitas tersebut benar-benar menabrak aturan atau masih sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan rutan.
Ricky menegaskan bahwa selama komunikasi dilakukan dalam batas yang diperbolehkan dan tidak melanggar hukum, kegiatan seperti yang dilakukan Nikita tidak semestinya dianggap salah.
Artikel Terkait
Kisruh Sidang Nikita Mirzani, Pakar Hukum Pidana Soroti Strategi Persidangan
Dinilai Ada Pengacauan Saksi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Jaksa Hambat Fakta di Persidangan
Menghina Pengadilan Bisa Dipidana, Eks Hakim MK Soroti Kasus Nikita Mirzani
Di Persidangan Lanjutan Nikita Mirzani Akui Tindakannya: Hanya 4 Milliar Dipermasalahkan
Nikita Mirzani Kecewa Rekeningnya Diobrak-Abrik Tanpa Izin, Pihak Bank Buka Suara
Heboh! Nikita Mirzani Live dari Rutan Picu Perdebatan, Dinilai Tidak Langgar SOP