Dari Aktivis ke Menteri! Ferry Juliantono Gantikan Budi Arie di Kementerian Koperasi

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 12:00 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono  (dok youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (dok youtube Sekretariat Presiden)


Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi yang baru menggantikan Budi Arie, Senin (8/9/2025).

Pelantikan ini menandai tonggak baru dalam kepemimpinan di kementerian yang membidangi koperasi dan UMKM.

Ferry lahir pada 27 Juli 1967,merupakan politisi sekaligus aktivis yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Dinilai Tak Layak, Formappi Dorong Penghapusan

Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Pacajajaran pada 1993.

Kemudian melanjutkan program pasca sarjana di Universitas Indonesia.

Karier politik Ferry dimulai sejak bergabung dengan Partai Demokrat pada 2010 sebelum akhirnya menjadi kader Partai Gerindra.

Namanya semakin dikenal publik karena aktivitasnya di bidang sosial dan politik.

Pada 2008 Ferry pernah ditahan sebagai tahanan politik karena memimpin aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Rumah DPRD, Formappi Kritik Beban APBD dan Kinerja Legislator

“Mulai besok kita akan gerak secepat mungkin untuk kegiatan koperasi, khususnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan koperasi secara umum,” ujar Ferry dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.

Ferry menegaskan akan melanjutkan program yang telah dijalankan Menteri Koperasi sebelumnya, Budi Arie.

Ia juga menyebut bahwa wakil menteri untuk sementara belum ditunjuk dan menunggu arahan presiden.

Salah satu fokus utama Ferry adalah Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya akan mendapat dukungan penuh dari DPR RI.

Baca Juga: Heboh! Tunjangan Rumah DPRD Tembus Puluhan Juta Rupiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X