Bisnisbandung.com- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 mencerminkan fenomena yang disebut sebagai “Chilean Paradox”.
Lahirnya tuntutan 17 + 8 didorong situasi ekonomi, yang mana terlihat stabil secara makro, tetapi masyarakat justru menghadapi tekanan ketidakadilan struktural.
Menurut Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development (FESD) INDEF, fenomena tersebut terlihat jelas di Indonesia.
Baca Juga: Semua Harus Tunduk pada Prabowo! Ikrar Nusa Bhakti Keluarkan Peringatan Politik Panas
“Rentetan demonstrasi yang kita saksikan hari-hari ini mencerminkan apa yang disebut sebagai Chilean Paradox,” ujarnya dilansir dari YouTube Kompas TV.
“Ketika di atas kertas ekonomi terlihat stabil, tetapi di lapangan masyarakat merasa terhimpit oleh ketidakadilan struktural,” terusnya.
Harga kebutuhan pokok terus melonjak, ancaman pemutusan hubungan kerja meningkat, dan jutaan pekerja di sektor digital serta manufaktur masih hidup dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Skor TOEFL 500 Jadi Syarat Anggota DPR? Adi Prayitno Tegas: Wajib!
Kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, bahkan disebut sebagai simbol lemahnya perlindungan negara terhadap jutaan pekerja gig economy.
Demonstrasi yang berlangsung pada 28–30 Agustus kemudian melahirkan serangkaian tuntutan yang dikenal dengan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Desakan tersebut mencakup pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama aksi, termasuk kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
Baca Juga: Pengamat Politik: Prabowo Bergerak Cepat, 4 Keputusan Penting untuk Redam Kerusuhan!
Artikel Terkait
Korban Penusukan Demo di Bandung Jadi Sorotan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Turun Tangan!
Warning Dedi Mulyadi! Gubernur: Demo Boleh, Merusak Tidak!
Prabowo Bongkar Ada Aktor Rusuh di Balik Demo, Polisi Jadi Korban!
Demo DPR Ricuh, Mahfud MD Ungkap Akar Masalah: Kebijakan Pemerintah & Arogansi Politisi
Demo di DPR Berakhir Ricuh, JK Ingatkan Pejabat Jangan Menambah Amarah Publik
Skor TOEFL 500 Jadi Syarat Anggota DPR? Adi Prayitno Tegas: Wajib!