Skor TOEFL 500 Jadi Syarat Anggota DPR? Adi Prayitno Tegas: Wajib!

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 15:00 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik Adi Prayitno ikut menanggapi ramai perbincangan soal syarat anggota DPR.

Adi Prayitno menilai wacana agar calon legislator wajib berijazah S2, memiliki skor TOEFL 500, dan piawai public speaking patut dipikirkan serius demi kualitas parlemen.

Dikutip dari youtubenya, Adi Prayitno menjelaskan “Wajib hukumnya anggota dewan itu minimal S2, TOEFL 500, dan jago public speaking.”

Baca Juga: Margarito Ungkap Anggota DPR Nonaktif Tetap Terima Gaji, Hanya Fungsi yang Ditangguhkan

“Tentu memang kemampuan mereka itu harus di atas rata-rata supaya paham betul mana undang-undang yang pro rakyat, mana yang tidak,” kata Adi Prayitno.

Adi Prayitno menyebut usulan ini muncul sebagai respons kritik publik atas banyaknya sikap anggota DPR yang dinilai kontroversial hingga menimbulkan kegaduhan.

Menurutnya syarat tersebut akan memperkuat kapasitas wakil rakyat dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi.

“Parlemen itu kan parle, tempat orang ngomong. Kalau public speaking mereka lemah bagaimana bisa menyuarakan kepentingan rakyat? Makanya syarat TOEFL dan pendidikan tinggi jadi penting,” jelasnya.

Meski begitu Adi Prayitno mengakui aturan saat ini masih longgar.

Baca Juga: Nonaktif Lima Anggota DPR Dinilai Tak Cukup, Analis Dorong Pemecatan

Berdasarkan UU Pemilu 2017 syarat calon anggota DPR hanya warga negara Indonesia minimal berusia 21 tahun serta lulusan SMA atau sederajat.

Adi Prayitno menjelaskan “Inilah yang bikin ramai. Netizen menilai standar itu terlalu umum.”

“Makanya muncul dorongan agar syaratnya diperketat, minimal S2, TOEFL 500, dan punya kemampuan bicara yang meyakinkan,” ujar Adi Prayitno.

Adi Prayitno menilai wacana ini tak sekadar soal administrasi, melainkan bagian dari kritik publik.

Baca Juga: Eks Anggota Bongkar DPR Dipenuhi Politisi Karbitan, Bukan Hasil Kaderisasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X