Tuntutan 17+8 Bergema! INDEF Ingatkan “Chilean Paradox” di Indonesia

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 17:00 WIB
Tuntutan 17 + 8 Bergema kian meluas (Dok Instagram @salsaer)
Tuntutan 17 + 8 Bergema kian meluas (Dok Instagram @salsaer)

Massa juga menuntut penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil sekaligus penegasan agar militer kembali ke barak.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya pembebasan seluruh demonstran yang ditahan serta penghentian praktik kriminalisasi terhadap peserta aksi.

Isu transparansi dan akuntabilitas wakil rakyat turut mengemuka, dengan dorongan agar DPR membekukan kenaikan tunjangan, membuka laporan anggaran secara berkala, serta melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan anggota dewan yang bermasalah.

Tidak hanya itu, partai politik juga dituntut menunjukkan keberpihakan pada rakyat dengan menjatuhkan sanksi tegas bagi kader yang dinilai melanggar etika publik.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Bangsa Kita Alami Situasi Memprihatinkan, Warga Diminta Bersatu

Dalam aspek ekonomi, masyarakat mendesak adanya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja melalui pemberian upah layak, langkah darurat untuk mencegah PHK massal, serta dialog terbuka dengan serikat buruh guna membahas persoalan upah minimum dan sistem outsourcing.

Abra Talattov menegaskan bahwa tindakan represif aparat terhadap demonstrasi hanya akan memperburuk citra pemerintah.

Menurutnya, solusi yang dibutuhkan adalah reformasi fiskal yang lebih adil, realokasi anggaran negara dari belanja konsumtif menuju program penciptaan lapangan kerja, serta regulasi khusus untuk melindungi pekerja digital.

INDEF menilai langkah-langkah tersebut akan menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik, menjaga stabilitas sosial-ekonomi, sekaligus mencegah terjadinya krisis legitimasi politik.***

Baca Juga: Ricuh Kampus UNISBA, Dedi Mulyadi Beri Pesan Tegas: Jangan Biarkan Penyusup Ambil Alih

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X