bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer atau Noel menjadi perhatian publik. Baru sepuluh bulan menjabat, Noel menjadi pejabat pertama di kabinet Prabowo–Gibran yang berstatus tersangka korupsi.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pejabat negara dan menjadi ujian awal bagi komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai kemungkinan Noel mendapatkan amnesti dari presiden sangat kecil.
Baca Juga: Menguak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank, Dugaan Motif Pribadi Dianggap Masuk Akal
Menurutnya, pemberian amnesti justru akan bertentangan dengan sikap tegas Presiden yang sejak awal menyatakan perang besar terhadap korupsi.
Ia memandang, langkah semacam itu akan merusak wibawa presiden dan mencederai komitmen antikorupsi yang sudah dicanangkan.
Feri juga menekankan bahwa konteks kasus Noel berbeda dengan pemberian amnesti terhadap tokoh politik lain sebelumnya. Karena itu, ia meyakini Presiden tidak akan menggunakan hak amnesti dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif di lingkaran kabinet.
Baca Juga: Kasus Kepala Bank Dibunuh, Eks Bareskrim Nilai Motif Utang Piutang Tidak Relevan
Bagi Feri, penetapan Noel sebagai tersangka seharusnya menjadi alarm keras bagi Presiden Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kabinet merah putih.
“Presiden harus betul-betul menjamin 109 anggota kabinet yang ada adalah orang-orang yang integritasnya bisa dipercaya dan tidak bermain nakal yang akan merusak marwah kabinet,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
“Itu sebabnya kabinet memang perlu direstorasi ulang agar bisa terlihat siapa yang betul-betul punya integritas dan soliditas yang sama dalam isu pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Baca Juga: Keluarga Arya Daru Ungkap Misteri, Amplop Cokelat Bermotif Bunga Kamboja Jadi Teka-Teki
Ia menilai pembenahan harus dimulai dari lingkaran satu istana agar seluruh anggota kabinet benar-benar memiliki integritas dan bebas dari praktik korupsi. Feri menekankan pentingnya langkah presisi dalam memilih pejabat negara.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan kabinet tidak boleh hanya mengandalkan masukan dari partai politik pendukung atau kelompok relawan, melainkan harus dilakukan dengan seleksi ketat berdasarkan rekam jejak dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Kasus Noel dipandang Feri sebagai ujian awal pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menjaga integritas lembaga negara.
Artikel Terkait
Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pukat UGM Desak KPK Percepat Proses Dugaan Korupsi Bupati Pati
Usman Hamid Soroti Pidato Optimistis Prabowo, Korupsi BUMN dan HAM Dipertanyakan
Bupati Pati Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Zaenur Rohman Tekankan Pemberhentian Sementara
Pengacara Jelaskan Pemanggilan KPK terhadap Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB
Tersangka Korupsi Rp3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Nangis di Depan Wartawan!