Bisnisbandung.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Immanuel Ebenezer ditetapkan bersama 10 tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan para tersangka diduga mematok biaya sertifikasi K3 yang semula Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
Baca Juga: Ekonom Sarankan Hapus Sistem Tunjangan DPR untuk Ciptakan Keadilan dan Efisiensi Anggaran
Angka itu bahkan dua kali lipat dari upah minimum buruh.
Dikutip dari youtube KPK, Setyo menjelaskan “Modus yang digunakan adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar lebih.”
“Akibatnya buruh yang mestinya dilindungi malah terbebani,” kata Setyo di gedung KPK.
KPK menyebut Immanuel Ebenezer menerima uang Rp3 miliar pada Desember 2024 dari praktik lancung tersebut.
Selain Immanuel Ebenezer ada juga tersangka lain berinisial IBM yang disebut menerima hingga Rp69 miliar.
Baca Juga: Celios Nilai Tunjangan DPR Irasional di Tengah Kondisi Ekonomi Rakyat
Immanuel Ebenezer keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Matanya sembab ia terlihat menyeka air mata.
Meski demikian Immanuel Ebenezer membantah tuduhan pemerasan.
Ia juga menolak disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Sekjen DPR Tegaskan Tunjangan Dasar Anggota Dewan Sudah 26 Tahun Tidak Naik
Artikel Terkait
Bukti Aktivis 98 Pun Bisa Jadi Rakus, Rocky Gerung Soroti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Rakyat Susah, DPR Malah Makin Kaya! Ikrar Nusa Bhakti Kritik Tunjangan Baru
Ekonom Kritik Data BPS: Klaim Pemerintah Soal Ketimpangan Menurun Tak Akurat
Heboh! Amien Rais Sebut UGM “Badut Politik” karena Bela Jokowi
DPR Hidup Bergelimang Fasilitas, Rudi S Kamri: Rakyat Tersungkur!
Mahfud MD Angkat Jempol untuk Prabowo: Tegas Tak Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer