Rakyat Susah, DPR Malah Makin Kaya! Ikrar Nusa Bhakti Kritik Tunjangan Baru

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Pengamat politik Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (dok youtube Ikrar Nusa Bakti)
Pengamat politik Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (dok youtube Ikrar Nusa Bakti)


Bisnisbandung.com - Polemik kenaikan tunjangan anggota DPR kembali jadi sorotan publik.

Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyindir keras langkah tersebut di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian terjepit.

Menurut Ikrar gaji pokok anggota DPR memang tidak naik dan tetap berada di angka Rp7 juta.

Baca Juga: Qodari Ungkap Strategi Prabowo Amankan Triliunan Rupiah dari Perkebunan Sawit

Namun yang jadi sorotan adalah tunjangan yang melonjak signifikan.

Dengan tambahan tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan, plus fasilitas lain seperti tunjangan transportasi dan beras, total pendapatan bersih anggota DPR bisa mencapai Rp70 juta hingga lebih dari Rp100 juta per bulan.

"Rakyat lagi megap-megap hidup, PNS juga susah untuk bisa sekolahkan anak dengan dana terbatas. Tapi DPR justru dapat keistimewaan. Memang gaji mereka kecil, tapi tunjangan naiknya naudzubillah minzalik," ujar Ikrar.

Di media sosial warganet pun melontarkan kritik pedas.

Ikrar menegaskan tidak berharap hal itu terjadi, ia menyebut kemarahan publik tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Keluarga Beberkan Kejanggalan Baru dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

"Selalu saja DPR jadi simbol privilege. Mau makan enak, sudah diwakili DPR. Mau mobil bagus, sudah diwakili DPR. Mau rumah nyaman, mereka dapat tunjangan Rp50 juta per bulan," kata Ikrar.

Situasi kontras dialami pegawai negeri sipil (PNS) dan rakyat kecil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2026 karena ruang fiskal sudah terserap untuk program prioritas nasional termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot 44% anggaran pendidikan.

"Pertanyaan saya kenapa DPR tidak ikut berkorban? Kenapa justru tunjangannya naik? Padahal rakyat kita sedang tidak baik-baik saja," kritik Ikrar.

Baca Juga: Setelah Gempa Bekasi, BMKG Catat Satu Susulan dengan Magnitudo Lebih Rendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X