Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah ada kenaikan gaji pokok.
Menurutnya yang berubah hanya tunjangan karena fasilitas rumah jabatan ditiadakan.
"Gaji pokok tetap Rp7 juta tidak ada kenaikan sejak 15-20 tahun. Yang ada penyesuaian tunjangan termasuk tunjangan rumah," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko
Namun pernyataan ini tak cukup meredam amarah publik.
"Kalau rakyat ingin hidup nyaman katanya sudah diwakili DPR. Tapi apakah benar demikian?" tutup Ikrar***
Artikel Terkait
Jokowi Disorot Rocky Gerung, Demokrasi Indonesia Terancam Karena Feudalisme Kampus
Bupati Sukabumi Asep Japar Angkat Suara Terkait Balita yang Meninggal di Wilayahnya
Balita Tewas Cacingan, Bupati Sukabumi Asep Japar Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Semua Pihak Terkait
Dedi Mulyadi Sebut Tragedi Raya Bukti Birokrasi Sukabumi Gagal Lindungi Warga
Diinjak dan Kesakitan, Gubernur Dedi Mulyadi Tetap Dampingi Warga di Puncak Pinang
Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan, Adi Prayitno Sebut Ini Soal Sensitif di Tengah Ekonomi Sulit