Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara objektif oleh aparat penegak hukum tanpa tekanan pihak mana pun.
Rivai menyadari bahwa beberapa tokoh publik telah dimintai keterangan, namun ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi yang sah dalam tahap penyelidikan.
Ia memastikan bahwa belum ada penetapan tersangka, dan semua pihak yang dipanggil masih dalam posisi untuk memberikan keterangan.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan aparat kepolisian untuk menentukan apakah ada unsur niat jahat dalam tindakan-tindakan yang dilaporkan.***
Baca Juga: Lahan Eks Palaguna Disegel, Wali Kota Farhan: Melanggar Banyak Perda!
Artikel Terkait
Serupa Tapi Tak Sama? KDM Blusukan, Jokowi Cuma Foto, Ini Kata Pegiat Media Sosial
Ono Surono Ungkap Jokowi Sangat Komprehensif, Berbeda dengan Dedi Mulyadi
KDM Transparan, Jokowi Pamer Kekuasaan? Sorotan Pengamat Kebijakan Publik
KDM Melampaui Jokowi, Pakar Komunikasi: Blusukannya Ekstrem
Bahaya Dedi Mulyadi? Komentator Politik Ungkap Kemiripan dengan Jokowi
Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Tetap Curiga Meski Ijazah Jokowi Dinilai Asli