Bantah Isu yang Beredar, Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Laporan ITE Tanpa Tunjuk Nama

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
Presiden RI Ke-7 Jokowi (Tangkap layar youtube keep talking)
Presiden RI Ke-7 Jokowi (Tangkap layar youtube keep talking)

bisnisbandung.com - Presiden RI ke-7 telah melayangkan gugatan perihal fitnah yang menuduhnya memalsukan Ijazah, namun beredar bahwa beberapa nama dilaporkan.

Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilayangkan ke pihak kepolisian tidak menyebutkan nama terlapor secara spesifik.

“Untuk laporan yang disampaikan Pak Jokowi di Polda, itu perlu saya tegaskan tidak pernah menyebut siapa terlapor dan dinyatakan masih dalam penyelidikan,” jelasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube tvOneNews, yang diunggah pada Kamis, (22/5).

Baca Juga: Pro dan Kontra Klaim Gibran sebagai Wakil Presiden Terbaik, Simak Penjelasannya!

 Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan disusun dengan memperhatikan asas hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, Rivai menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan konten yang beredar di media sosial, yang mengandung dugaan pelanggaran pidana ITE.

“Jadi kami tidak mau tergesa-gesa menunjuk siapa terlapor. Kami menyerahkan pada penyelidikan dengan dua pertimbangan: Pertama, kami menghormati asas praduga tidak bersalah.  Kedua, memang Undang-Undang ITE itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Gibran Wakil Presiden Terbaik, Rudi S Kamri dan Kang Sobary Bongkar Klaim Ade Armando yang Tak Beralasan

Ia menjelaskan pentingnya membedakan peran setiap pihak dalam kasus-kasus seperti ini, seperti siapa yang membuat pernyataan, siapa yang mendistribusikan, dan siapa yang melakukan transmisi informasi. Hal ini, menurutnya, krusial dalam proses pembuktian.

Lebih lanjut, Rivai menyebutkan bahwa dalam perkembangan teknologi digital saat ini, termasuk keberadaan kecerdasan buatan (AI), keaslian dan konteks konten bisa dipalsukan.

Oleh karena itu, ia menilai penting untuk tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab.

Ia mencontohkan situasi di mana seseorang tampak berbicara dalam video, namun bisa jadi itu merupakan hasil manipulasi teknologi.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya memilih untuk tidak menunjuk individu tertentu dalam laporan guna menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Film Children of Heaven Diremake Versi Indonesia? Simak Sinopsisnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X