Meski menyoroti sisi hukum Mahfud tidak serta-merta menolak keberadaan MoU tersebut.
Ia hanya menekankan bahwa keberadaan MoU harus ditindaklanjuti dengan dasar hukum yang lebih kuat agar tidak menimbulkan polemik.
"Mumpung ada yang mau membantu, ya diminta saja. Tapi jangan lupa, MoU itu tidak boleh jadi dasar utama. Harus ada dasar hukum yang jelas," pungkas Mahfud.***
Artikel Terkait
“PSI Kebanyakan Gimmick” Pengamat Politik: Jangan Malu-malu, Akui Saja Partainya Jokowi!
Menguak Ancaman Dinasti Politik Jokowi, Pengamat Politik Sebut Indonesia Bisa Bubar
Partai Super TBK vs PSI, Pengamat Politik Bongkar Rencana Politik Jokowi
Dendam Politik Jokowi? Pengamat Beri Peringatan untuk Rakyat Indonesia
RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor BUMN Ketar-Ketir, Ini Alasan Mahfud!
Inilah Kisah Keluarga Jokowi, Kritikus Politik: Dari Janji Politik hingga Dugaan Ijazah Palsu