Bisnisbandung.com - Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) menyatakan sikap resmi menyusul siaran pers Kejaksaan Agung RI terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
Lewat pernyataan tertulis ATVLI menegaskan komitmen mereka terhadap hukum dan kebebasan pers.
Dalam siaran pers Kejagung Nomor: PR-331/037/K.3/Kph.3/04/2025 tanggal 22 April 2025 Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat menghalangi proses penyidikan kasus korupsi.
Baca Juga: Post Power Syndrome? Sahroni Sentil Kunjungan Sespimmen ke Rumah Jokowi
ATVLI menegaskan dukungan terhadap jalannya proses hukum yang adil dan transparan.
"Kami mendukung penuh prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3)," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Meski tengah menghadapi tekanan hukum, ATVLI menyatakan dukungan terhadap seluruh jajaran JakTV.
Mereka mendorong JakTV tetap menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional sesuai etika jurnalistik dan UU Pers.
Baca Juga: Tak Ada Dua Matahari: PAN Jawab Spekulasi Soal Soliditas Kabinet Prabowo
"ATVLI tetap berpegang pada kebebasan pers yang bertanggung jawab," tegas mereka.
ATVLI mengingatkan bahwa pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang wajib dilindungi dan dijamin keberlangsungannya.
Dalam pernyataannya ATVLI mengajak seluruh pihak untuk tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Prinsip praduga tak bersalah dianggap sangat penting untuk menjaga keadilan.
Baca Juga: Jangan Sampai Abaikan Hirarki Institusi, Politisi Nasdem Singgung Silahturahmi, Tapi Berseragam
ATVLI berharap agar kasus ini diselesaikan secara bijak.
Artikel Terkait
Pedagang Tunanetra Dapat Kejutan dari Gubernur Dedi Mulyadi, Simak Momen Harunya!
Pegawai Cuek, Wamenaker Immanuel Geram Saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah
70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
Bandung Tegaskan Peran Strategis Asia-Afrika di Peringatan 70 Tahun KAA
Pengamat Buka-bukaan: Ini Alasan PDIP & Anies Tak Tinggal Diam Soal Gibran Bicara Bonus Demografi
Dewan Pers Dalami Kasus JakTV, Minta Kejagung Alihkan Penahanan