Unboxing Skincare di DPR! Doktif Sebut Dokter Richard ‘Duta Stiker’

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 21:10 WIB
Doktif (Tangkap layar youtube Merdeka.com)
Doktif (Tangkap layar youtube Merdeka.com)

bisnisbandung.com - Rapat Komisi VI DPR RI pada Rabu (12/3/2025) menghadirkan diskusi panas terkait perlindungan konsumen di sektor kecantikan.

 Dokter Amira Farahnaz, atau yang dikenal sebagai Doktif, melakukan unboxing produk skincare yang diduga melanggar regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Dalam rapat tersebut, Doktif menyoroti penjualan produk tanpa izin edar yang dilakukan melalui e-commerce dan live streaming.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?

Salah satu produk yang diungkap adalah God Skin by Athena, yang dijual oleh Dr. Richard Lee.

Produk ini diklaim memiliki kandungan pemutih kulit, tetapi tidak mencantumkan informasi komposisi maupun izin edar yang sah.

 Lebih lanjut, produk ini disebut sebagai varian dari produk sebelumnya yang telah dicabut izin edarnya oleh Badan POM.

Doktif mengungkapkan bahwa dalam pembelian produk tersebut, kemasan hanya berupa strip tanpa keterangan yang jelas.

Baca Juga: Alumni UI Tuntut Pemecatan Bahlil, Rocky Gerung: Ada yang Disembunyikan

Temuan ini memicu pertanyaan besar tentang bagaimana produk tanpa informasi memadai dapat beredar di pasaran dan dijual dengan klaim yang menyesatkan.

“Mungkin Prof. Taruna atau Badan POM, jika ada di sini, bisa memberikan keterangan apakah ini diperbolehkan,” ujarnya dilansir dari youtube Merdeka.com.

“Karena produk ini tidak memiliki kotak, tidak ada komposisi, tidak ada informasi pabrik, tidak ada nomor izin edar kosongan, polosan, ya. Tulisan hanya WT,” terusnya.

 Ia juga membandingkan produk tersebut dengan versi sebelumnya yang memiliki nomor izin edar, menegaskan adanya dugaan relabeling atau pemasangan ulang stiker pada produk untuk menghindari regulasi.

Baca Juga: Anggaran Rp30 Miliar di Disdik Depok Dihapus Dedi Mulyadi, Ini Alasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X