Singapura Setuju Ekstradisi Paulus Tanos, Rocky Gerung: "Memalukan!

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 09:00 WIB
pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)
pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)


Bisnisbandung.com - Singapura akhirnya setuju mengekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tanos namun dengan syarat ia harus diadili di Indonesia.

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut syarat tersebut sebagai tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia.

Menurut Rocky Gerung keputusan Singapura yang mensyaratkan pengadilan bagi Paulus Tanos sebelum diekstradisi menunjukkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum Indonesia.

Baca Juga: Otonomi Daerah Diintervensi? Faizal Assegaf: Gubernur dan Bupati atau Walikota Setara dengan Presiden

Ia menilai negara tetangga itu khawatir jika ekstradisi hanya sebatas membawa pulang tanpa ada proses hukum yang transparan.

Dikutip dari youtubenya, Rocky Gerung menjelaskan "Ini benar-benar memalukan! Bahkan negara tetangga kita sendiri nggak yakin dengan proses penegakan hukum di Indonesia."

"Mereka melihat pemberantasan korupsi di sini hanya main-main," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai syarat ekstradisi ini menjadi bukti bahwa negara lain menganggap Indonesia gagal dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini juga berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata investor internasional.

Baca Juga: Denny Siregar Membayangkan Dampak Positif Jika Pendidikan Gratis dan Berkualitas untuk Indonesia

Rocky Gerung menekankan "Indeks persepsi korupsi kita semakin buruk, sekarang tinggal sekitar 30 dari skala 100. Artinya hanya sedikit yang percaya dengan sistem hukum kita."

"Investor tentu akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di negara yang sistem hukumnya lemah dan bisa dipermainkan," tambahnya.

Rocky Gerung juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan memberantas korupsi.

Namun ia meragukan apakah pemerintahan baru bisa membalikkan keadaan dalam waktu singkat.

Baca Juga: “Semua Jadi Menderita” Said Didu Tunjukkan Efesiensi Anggaran Gara-Gara Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X