Mahfud MD menekankan "Korupsi adalah tindak pidana serius yang merugikan negara dan rakyat. Tidak ada ruang untuk kompromi atau denda damai dalam kasus seperti ini."
"Mari kita memulai Tahun Baru dengan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutup Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Sekretaris Jenderal PDIP Jadi Sorotan, Apa Saja Perkara yang Menjerat Hasto Kristiyanto?
Said Abdullah Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDI-P Meski Berstatus Tersangka oleh KPK
KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Baru Jadi Tersangka Setelah Bertahun-Tahun
Hasto Jadi Tersangka KPK, Rocky Gerung: Benarkah Ini Balas Dendam Politik?
Anthony Budiawan Bongkar Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia, Lebih Dahsyat dari Travel Check!
Cak Imin Sebut Daun Kelor dan Telur Bisa Jadi Alternatif Susu di Program Makan Bergizi Gratis